Perwakilan warga RW 17, Budi Sutarno, menyatakan bahwa masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan secara menyeluruh dalam proses sosialisasi rencana pembangunan tersebut.
“Kami sebagai warga menyatakan menolak dengan tegas pembangunan rumah duka dan krematorium di wilayah kami. Kami berharap izin pembangunan tersebut dapat dibatalkan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian warga baru mengetahui rencana pembangunan setelah melihat aktivitas alat berat di lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan fasilitas tersebut.
Kekhawatiran Orang Tua Murid terhadap Dampak Psikologis
Penolakan juga datang dari kalangan orang tua murid yang tergabung dalam aliansi orang tua dari sejumlah sekolah di sekitar lokasi pembangunan.
Perwakilan aliansi, Angelina, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan krematorium berada sangat dekat dengan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan dampak psikologis bagi anak-anak yang setiap hari beraktivitas di lingkungan sekolah.
“Anak-anak membutuhkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan mental mereka. Lokasi krematorium yang sangat dekat dengan sekolah tentu menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua,” katanya.
Angelina menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan lebih dari 600 tanda tangan orang tua murid sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut.











