“Mekanisme dan tata caranya akan kita atur sedemikian rupa sehingga kemudian para peserta rehabilitasi ini bisa kembali hidup normal tanpa Narkoba,” katanya.
Melalui program Rehabilitasi Sukarela, Kapolda mengatakan, menjadi salah satu hal yang tentu ingin digelorakan bersama serta Masyarakat.
“Kami juga akan menyelenggarakan bagaimana kita memerangi Narkoba. Dari kampung-kampung, kita akan mengajak semua Stakeholder di Masyarakat paling bawah, di Kampung, di RT, RW, di Kelurahan untuk membawa lingkungannya bebas dari Narkoba,” ungkapnya.
Kampung Bebas Narkoba, kata Kapolda, adalah cita-cita bersama. Kepolisian ingin melakukan dengan cara yang sebaik-baiknya agar kemudian semua bisa menangani terkait dengan masalah penggunaan Narkoba ini dengan masif dan menyeluruh.
“Strategi kita, selain dari pada Rehabilitasi bagi para Pengguna yang merupakan pasar bagi Narkoba tersebut, adalah pemberantasan para Bandar dan Pengedar dari dua sisi. Bandar dan Pengedar kita tanggapi, kita berantas,” katanya.
“Sisi lain para Pengguna kita rehabilitasi melalui Program Rehabilitasi yang ada. Kita harapkan melalui kerja sama dengan berbagai macam Stakeholder, maka kita akan sukses memberantas Narkoba di Provinsi Sumatera Utara,” katanya. | Doel*
Polda Sumut Grebek Pabrik Narkoba di Tanjung Balai Dikendalikan Napi dari Lapas










