Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi di Kantor Ormas Medan

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik kejahatan narkotika yang mengejutkan publik. Sebuah kantor organisasi kepemudaan di Medan Maimun digunakan sebagai pabrik ekstasi rumahan. Modus terselubung ini dikendalikan oleh salah satu pengurus ormas yang menyalahgunakan fasilitas organisasi untuk memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis MDMA.

Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Operasi dipimpin langsung oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, setelah tim melakukan pengintaian intensif terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Kombes Calvijn, Senin, 4 Agustus 2025.

Di balik pintu kantor ormas yang tampak biasa, polisi menemukan peralatan lengkap produksi narkoba, termasuk:

• 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA)

• Serbuk MDMA siap cetak

• Tablet campuran methamphetamine dan paracetamol

• Alat cetak ekstasi rakitan

• Pewarna makanan, martil, cetakan, dan paku berlogo

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua tersangka berperan ganda sebagai pencetak, penjaga, dan sekaligus pengedar hasil produksi. Mereka mengaku mendapat Rp3.000 per butir yang dicetak, serta laba Rp40.000 per butir dari hasil penjualan.

Yang lebih mengejutkan, polisi mengidentifikasi sosok pengendali jaringan sebagai salah satu pengurus ormas yang beroperasi dari lokasi tersebut. Ia bertanggung jawab menyuplai alat cetak, bahan baku, serta mengatur distribusi ekstasi ke luar kantor.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan keterlibatan pihak lain. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jika dilakukan melalui penyamaran berbahaya dengan memanfaatkan fasilitas publik dan organisasi masyarakat sebagai kedok.

“Polri tidak akan mentolerir praktik semacam ini. Kami akan membongkar sampai ke akar,” tutup Calvijn.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.