Polda Metro Jaya Ungkap 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka beserta ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu yang diduga siap edar.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, dengan dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni area parkir Basement 2 Apartemen Grand Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, serta sebuah rumah di kawasan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pada pengungkapan awal di Apartemen Grand Kartini, petugas mengamankan seorang pria berinisial B. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 15 butir ekstasi. Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan awal terhadap tersangka.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi dan sabu di kediamannya. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah tersangka di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tambahan barang bukti berupa 435 butir ekstasi serta 66,5 gram sabu. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu.

Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar, membenarkan pengungkapan tersebut.

“Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka berinisial B dengan barang bukti total 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu. Penangkapan awal dilakukan di Apartemen Grand Kartini Jakarta Pusat, kemudian dilakukan pengembangan hingga ditemukan barang bukti tambahan di rumah tersangka,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.