Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Pengamanan Penjual Es Kue Jadul di Kemayoran, Tegaskan Tak Hambat UMKM

banner 468x60

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait pengamanan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

JAKARTA, Radarjakarta.id – Peristiwa pengamanan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat viral dan memicu beragam reaksi publik akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kepolisian menyampaikan permohonan maaf sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaku usaha kecil dan UMKM.

Permohonan maaf tersebut disampaikan pada Rabu (28/1/2026) sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas berkembangnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah yang diambil personel di lapangan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan edukasi dan menjaga keamanan lingkungan.

Meski demikian, Budi mengakui bahwa tindakan tersebut dapat dimaknai berbeda oleh masyarakat, terutama karena menyangkut aktivitas pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidupnya di ruang publik.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat di masyarakat. Tujuan utama dari tindakan tersebut adalah memberikan edukasi,” ujar Budi dalam keterangannya.

Ia menegaskan, Polri tidak pernah berniat mematikan atau menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi salah satu pilar penting perekonomian nasional.

Menurutnya, kepolisian justru berkomitmen menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif agar aktivitas ekonomi warga dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Sebaliknya, kami mendukung agar kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan aman dan tertib. Namun kami juga memahami, secara psikologis, adanya kekecewaan yang dirasakan publik,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya memastikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah melakukan pendalaman internal atas peristiwa tersebut.

Pendalaman dilakukan guna memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur yang dilakukan oleh personel di lapangan.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti setiap temuan secara profesional dan transparan,” tegas Budi.

Melalui klarifikasi ini, Polda Metro Jaya berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan.

Serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin kuat, khususnya dalam menjalankan peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, sekaligus mendukung keberlangsungan UMKM di wilayah hukum Jakarta. |Guffe*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.