PANGKALPINANG, Radarjakarta.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap wartawan yang terjadi di kawasan gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka. Ketiganya langsung ditahan pada Minggu dini hari (8/3/2026).
Ketiga terduga pelaku tersebut diketahui berinisial Maulid yang berprofesi sebagai sopir, Sahiridi yang merupakan satpam PT PMM, serta Hazari yang diketahui sebagai pegawai perusahaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut telah diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolda Babel.
“Ketiga terduga pelaku sudah ditahan setelah sebelumnya dipertemukan dengan para korban untuk memastikan identitas mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinilai alat bukti sudah cukup, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rivai, Minggu.
Ia menegaskan, penyidik tidak perlu menunggu waktu lama untuk melakukan penahanan apabila bukti yang dimiliki telah mencukupi.
“Penyidik tidak perlu menunggu waktu lama jika alat bukti sudah cukup, maka bisa langsung ditahan,” tegasnya.
Menurut Rivai, penahanan juga dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan pesan kepada masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.
“Selain alasan subjektif penyidik, penahanan ini juga sebagai pelajaran hukum bahwa kerja-kerja jurnalis adalah sah dan dilindungi undang-undang, serta tidak boleh diintervensi dengan kekuatan apa pun, apalagi sampai terjadi penganiayaan,” tambahnya.
Dalam kasus ini, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap dua wartawan, yakni Frendy Primadana (wartawan TV One) dan Dedy Wahyudi (Beritafakta.com).
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polda Babel juga masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kronologi Kejadian
Insiden pengeroyokan itu bermula ketika tiga wartawan, yakni Dedy Wahyudi, Frendy Primadana, serta Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com, mendapat informasi terkait dugaan adanya anggota satgas yang dikepung massa di sekitar gudang PT PMM.
Untuk memverifikasi informasi tersebut, ketiganya kemudian mendatangi lokasi gudang PT PMM di Desa Air Anyir.
Wahyu Kurniawan menjelaskan, saat tiba di lokasi mereka sempat berbincang dengan dua petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk gudang.
“Satpam mengatakan memang sempat ada keributan, tetapi bukan di dalam kawasan PT PMM, melainkan di depan kantor,” kata Wahyu.
Tidak lama kemudian, sebuah truk hendak masuk ke area gudang. Saat itu Dedy mengambil foto truk tersebut. Namun sopir truk diduga tidak senang dan meminta foto tersebut dihapus.
“Setelah foto dihapus, truk itu kemudian masuk ke dalam gudang,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil minibus Toyota berwarna silver. Dua satpam yang sebelumnya berbicara dengan wartawan kemudian menghampiri kendaraan tersebut.
Salah seorang penumpang mobil menunjukkan tanda pengenal dan bersama dua satpam masuk ke area perusahaan, sementara para wartawan diminta menunggu di luar.
Tak lama berselang, truk yang sebelumnya masuk kembali keluar dari area gudang. Saat Dedy kembali mengambil gambar, sopir truk tersebut diduga turun dari kendaraan dan langsung memukul wajahnya.
“Dia sempat mengancam Dedy dan mengatakan akan memanggil teman-temannya,” ungkap Wahyu.
Melihat situasi mulai tidak kondusif, Wahyu dan Frendy berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun saat hendak pergi, seseorang yang diduga satpam menarik baju Frendy dari belakang hingga terjatuh dari motor.
“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan,” jelas Wahyu.
Wahyu kemudian berusaha menghubungi rekannya untuk memastikan kondisi mereka dan mencari bantuan agar keduanya bisa keluar dari kawasan gudang.
Akibat kejadian tersebut, para korban melaporkan peristiwa kekerasan fisik dan verbal itu secara resmi ke SPKT Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu malam.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT PMM maupun pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi.











