PILKADA 2024: Lawan Kotak Kosong, Pendaftaran di 43 Pilkada Diperpanjang Hingga 4 September

banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Fenomena kotak kosong dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinilai mencerminkan “kemunduran demokrasi” karena masyarakat dikondisikan untuk menghadapi pilihan yang “tidak ideal”.

Sebanyak 43 daerah akan menggelar pendaftaran ulang calon kepala daerah pada 2-4 September imbas hanya memiliki pasangan calon tunggal di Pilkada serentak 2024.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan 43 daerah itu terdiri dari 1 provinsi, 5 kota, dan 37 kabupaten berdasarkan data yang diperoleh KPU pada Kamis (29/8) pukul 23.59 waktu masing-masing daerah.

Idham mengatakan KPU telah menggelar sosialisasi ulang pada 30 Agustus 1 September sebelum membuka masa pendaftaran ulang.

“Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan pilkada, kami punya kewenangan untuk mendorong atau memberikan kesempatan sehingga pilkada di satu wilayah tidak calon tunggal,” kata Idham.

Seperti di enam kabupaten Sumatera Utara (Sumut) berpotensi melawan kotak kosong. Sebab, hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPUD di enam wilayah tersebut hingga hari terakhir pendaftaran.

Keenam daerah itu adalah Nias Utara, Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Asahan, Labuhanbatu Utara, dan Tapanuli Tengah.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah telah berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Akan tetapi sampai habis masa pendaftaran, hanya ada enam kabupaten di Sumut yang hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan pilkada kali ini akan menjadi pemilihan dengan jumlah kotak kosong terbanyak sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia apabila tidak ada partai politik yang mengalihkan dukungannya pada masa perpanjangan itu.

Dia menekankan bahwa kotak kosong tetap lah sebuah pilihan politik, namun bukan pilihan yang ideal karena kemunculannya saat ini ini tak lepas dari tren “koalisi gemuk” di banyak daerah.

“Saya rasa ini kemunduran demokrasi karena kompetisinya dihilangkan. Yang seharusnya masyarakat bisa melihat adu gagasan, menjadi tidak ada. Ibarat kata mau menang secara cepat saja karena tren menunjukkan calon tunggal sering menang,” katanya, Minggu (01/09).

“Jadi ya sudah, diborong saja dalam satu perahu besar. Dan ini bukan tiket kosong, pasti ada yang ditransaksikan (secara politik) dan itu akan kelihatan setelah kepala daerahnya terpilih,” pungkasnya. | Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.