TULUNGAGUNG, Radarjakarta.id — Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, berhasil digagalkan petugas. Modus operandi yang digunakan adalah dengan melempar paket berisi obat-obatan terlarang dari luar tembok lapas ke area dalam.
Kejadian berlangsung pada Selasa (22/7/2025), saat petugas jaga blok E, Hilmi, tengah melakukan patroli rutin. Ia mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Ketika ditelusuri, ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan berbalut lakban hitam tergeletak di dekat pintu masuk antara blok E dan B.
Tanpa menunda waktu, bungkusan tersebut diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tulungagung, Dhony Galeh Sulistyo. Setelah dibuka dan diperiksa, isinya berupa 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona, dan 49 butir pil ekstasi.
“Kami segera melaporkan temuan ini kepada Kalapas Tulungagung dan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tulungagung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dhony, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Sinergi dengan Kepolisian
Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, memberikan apresiasi atas kewaspadaan petugas serta kerja sama erat dengan kepolisian setempat.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang baik antara jajaran Lapas dan Polres Tulungagung. Ini bukti bahwa integritas dan kesiapsiagaan petugas kami sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan untuk menciptakan lapas bersih dari narkoba,” kata Ma’ruf.
Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tulungagung guna penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini menjadi peringatan bahwa berbagai modus penyelundupan narkoba terus berkembang, dan kewaspadaan aparat menjadi kunci utama dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.|Eva*
Petugas Lapas Gagalkan Narkoba Dilempar dari Luar Tembok










