Perusahaan Istri Agus Gumiwang Diajukan PKPU Rp74,4 M

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — PT Asiana Senopati, pengembang Apartemen Two Senopati yang dimiliki oleh Loemongga HS, istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, digugat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Permohonan ini diajukan Muhammad Marzuki, pemilik awal lahan proyek Apartemen Two Senopati, pada 12 Agustus 2025. Marzuki menilai PT Asiana Senopati menunggak pembayaran utang sebesar Rp74,46 miliar terkait transaksi jual beli tanah di kawasan Senopati–SCBD serta ganti rugi pembelian beberapa unit apartemen di TB Simatupang yang tak kunjung diserahkan.

Sengketa ini sebelumnya telah diselesaikan melalui Putusan Perdamaian Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 880/PN Jaksel pada 29 April 2024. Berdasarkan putusan tersebut, PT Asiana Senopati diwajibkan membayar Rp76,96 miliar kepada Marzuki. Namun, hingga kini perusahaan baru melunasi Rp2,5 miliar.

“Jelas PT Asiana Senopati dan pemiliknya tidak memiliki kemampuan memenuhi kewajiban yang jatuh tempo sejak Juni 2024. Persyaratan PKPU telah terpenuhi,” ujar kuasa hukum Marzuki.

Hingga berita ini diturunkan, PT Asiana Senopati belum memberikan tanggapan. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat belum menetapkan jadwal sidang perdana atas permohonan PKPU tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.