Peredaran Miras Meresahkan Warga, Polsek Cinere Lakukan Razia Besar-besaran

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Cinere menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita total 503 botol miras berbagai merek, termasuk miras oplosan jenis ciu.

Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh, mengatakan operasi miras digelar sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan. Razia dilakukan oleh tim gabungan dari fungsi Samapta, Binmas, dan Reskrim.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait masih adanya peredaran miras terselubung di wilayah Krukut dan Grogol. Setelah dilakukan pendalaman, anggota berhasil mengamankan miras dari beberapa lokasi,” ujar Kompol Chairul Saleh, Rabu (7/1/2026).

Dalam operasi di tiga titik, polisi mengamankan miras dari sebuah rumah di RT 03 RW 07 Kampung Utan, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, milik warga berinisial M alias K. Dari lokasi tersebut, petugas menyita tujuh dus miras berbagai merek.

Sementara itu, razia lanjutan di wilayah Grogol RW 02 menemukan peredaran miras di sebuah tempat rental PlayStation dan warung jamu. Dari seluruh rangkaian operasi hari tersebut, polisi berhasil menyita 136 botol miras, yang menambah total sitaan sebelumnya menjadi 503 botol.

“Para penjual kami data dan kami lakukan pembinaan agar tidak kembali menjual miras. Seluruh barang bukti miras kami sita,” tegasnya.

Kompol Chairul menambahkan, konsumsi minuman beralkohol kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, termasuk tawuran dan aksi kejahatan jalanan.

“Selain obat-obatan terlarang, miras juga dapat meningkatkan keberanian semu yang berdampak pada timbulnya niat melakukan kejahatan,” jelasnya.

Sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Kecamatan Cinere dan Limo, Chairul menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan langkah persuasif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum demi menjaga ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Ketua RW 07 Kampung Utan, Samsyul alias Acun, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia menyebut aktivitas penjualan miras di wilayahnya sudah lama meresahkan warga.

“Penjual M alias K sering dibantu anak laki-lakinya sebagai kurir untuk melayani pesanan miras. Warga sudah sangat resah dengan peredaran miras tersebut,” ungkapnya.

Polsek Cinere memastikan operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif menjelang Ramadhan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.