RADAR JAKARTA | Medan —
Usulan Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatannya sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan menuai kritik dari berbagai pihak.
Penonaktifan ini diusulkan menyusul insiden penembakan terhadap massa tawuran yang menyebabkan meninggalnya seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15).
AKBP Oloan Siahaan sendiri diketahui mulai menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan sejak Maret 2025 dan dikenal menjalankan penegakan hukum secara tegas.
Belawan merupakan wilayah rawan kriminalitas, mulai dari aksi tawuran, pembegalan, peredaran narkoba, hingga penimbunan BBM ilegal. Diperlukan aparat yang berani dan berintegritas tinggi untuk menangani permasalahan tersebut. Namun, keberanian menindak tegas sering kali berujung pada risiko, termasuk pencopotan jabatan.
Jika ingin aman menjabat di wilayah tersebut, cukup menjalankan tugas normatif seperti menangani laporan, melakukan sosialisasi, menjalin silaturahmi, dan menyalurkan bantuan sosial. Namun, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan kerap menghadirkan konsekuensi besar.
Kepemimpinan Kapolda Dipertanyakan
Ketua GAMKI Medan, Boydo Panjaitan, turut mengkritik langkah Kapolda Sumut dan meminta agar Kapolda membela anggotanya, bukan malah menonaktifkan.
“Belawan itu darurat kriminalitas dan memang butuh tindakan tegas. Seharusnya Kapolda membela Kapolres, bukan malah mengusulkan penonaktifan,” ujar Boydo kepada wartawan Tribun Medan, Senin (5/4/2025).
Menurutnya, AKBP Oloan sedang membela diri dari ancaman penyerangan saat peristiwa terjadi dan tidak sepantasnya menerima sanksi.
“Ini seperti ada muatan politis. Polisi saja tidak ditakuti pelaku tawuran, wajar jika AKBP Oloan membela diri. Tapi kenapa malah dinonaktifkan?” tambahnya.
Boydo juga menyinggung pernyataan eks Wali Kota Medan Bobby Nasution yang sempat mendorong penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas.
“Bobby saja pernah bilang, begal ditembak. Tapi kenapa sekarang Kapolres yang bertindak malah dinonaktifkan?” tuturnya.
Penjelasan Kapolda Sumut
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu menyatakan telah mengusulkan kepada Mabes Polri agar AKBP Oloan dinonaktifkan guna mempermudah proses pemeriksaan.
“Kami sudah melaporkan ke Mabes Polri untuk memeriksa Kapolres secara transparan dan meminta persetujuan agar Kapolres dinonaktifkan sementara waktu,” ujar Whisnu, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil agar proses pemeriksaan tidak terganggu dan dapat berjalan secara objektif.
“Ini demi transparansi. Kami tidak main-main dalam penegakan hukum. Jika bersalah akan kami tindak, jika benar akan kami sampaikan kepada publik,” tegasnya.
Saat ini, Bidang Propam, Inspektorat Pengawasan Daerah, serta Ditreskrimum Polda Sumut masih melakukan penyelidikan. Pemeriksaan terhadap AKBP Oloan Siahaan juga tengah berlangsung.
“Kasus ini kami tangani serius, melibatkan tim pidana umum dan laboratorium forensik. Kami juga menggandeng Kompolnas untuk memastikan proses berjalan terbuka.”
Whisnu menyampaikan bahwa korban, Muhammad Syuhada, dinyatakan meninggal dunia pada pagi hari setelah mendapat perawatan intensif. Sementara satu rekan korban berinisial B (17), yang juga diduga terkena tembakan, masih dirawat intensif di rumah sakit.
“Korban mengalami luka tembak di bagian perut kanan yang menembus ke belakang. Kami turut berduka atas kejadian ini dan akan melakukan penyelidikan mendalam,” pungkasnya.
| Al Pane*










