JAKARTA, Radarjakarta.id – Pengurus Daerah (Pengda) Jakarta Selatan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas keilmuan para anggotanya. Kali ini, Pengda Jaksel IPPAT menggelar Diskusi Hukum bertema “Teori dan Praktek Prosedur Jual Beli Aset dalam Konteks Kurator, Terutama Terkait Kepailitan (Melalui Lelang atau Proses Jual Beli di Bawah Tangan dengan PPAT)”.
Bertempat di Auditorium Toeti Rooseno Plaza, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025), diskusi ini menghadirkan jajaran narasumber kredibel dari lintas institusi: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ahmad Rasyid Purba, Kepala KPKNL Tangerang II DR. Diki Zaenal Abidin, kurator DR. Jimmy Simanjuntak, serta notaris, PPAT, sekaligus pejabat lelang DR. DR. Yonatan. Diskusi dipandu moderator Aditya Putra Patria, S.H., M.Kn.
Ketua pelaksana, Shinta Dewi, S.H., yang juga menjabat Kabid Pendidikan dan Pelatihan Anggota Pengda Jaksel IPPAT, menyebutkan bahwa kegiatan diselenggarakan secara hybrid, diikuti 153 peserta luring dan 43 peserta daring melalui Zoom. Peserta berasal dari kalangan notaris, PPAT, akademisi, praktisi hukum, hingga anggota luar biasa (ALB) IPPAT.
“Diskusi ini bertujuan untuk membangun pemahaman kritis dan mendalam terhadap dinamika hukum kepailitan serta peran lelang dalam penyelesaian aset pailit yang makin penting dalam dunia bisnis saat ini,” ujar Shinta.
Senada, Ketua Pengda Jakarta Selatan IPPAT, I Nyoman Kamajaya, S.H., menekankan pentingnya penguasaan materi kepailitan bagi PPAT. “Diskusi ini membahas peran krusial kurator, KPKNL, dan Hakim Pengawas Peradilan Niaga dalam konteks hukum kepailitan di Indonesia,” jelasnya.
Tak hanya menjadi ajang tukar pengetahuan, forum ini juga menjadi momentum peluncuran website resmi Pengda Jaksel IPPAT di alamat https://ippatjakartaselatan.com serta kartu staf PPAT, sebagai bagian dari langkah digitalisasi organisasi.
Acara turut dihadiri tokoh penting dari struktur organisasi IPPAT, seperti Ketua Majelis Pengawas Pusat IPPAT Julius Purnawan, S.H., M.Si., Ph.D., dan Ketua Pengurus Wilayah DKI Jakarta IPPAT Dewantari Handayani, S.H., M.P.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif peningkatan kapasitas anggota ini.
Dengan penyelenggaraan diskusi yang padat ilmu dan peluncuran inovasi digital, Pengda Jaksel IPPAT membuktikan peran aktifnya dalam menjawab tantangan praktik hukum properti dan niaga yang terus berkembang di Indonesia.










