Pengacara Erles Rareral Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri

Pengacara Erles Rareral Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri
Pengacara Erles Rareral Laporkan Tindak Pidana Pengrusakan Tempat Ibadah ke Mabes Polri
banner 468x60

Radarjakarta.id | JAKARTA – Pengacara Erles Rareral, SH., M.H. pada hari ini resmi melaporkan tindak pidana pengrusakan tempat ibadah ke Markas Besar (Mabes) Polri. Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindakan perusakan yang dilakukan oleh Sopar Jefry Napitupulu, SH. beserta rekan-rekannya, yang terjadi pada 24 Agustus 2024 di Pluit Karang Manis Xil No. 42, RT 001/RW 008, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/19/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 13 Januari 2025.

Erles Rareral menjelaskan bahwa perusakan yang dilakukan oleh para pelaku mencakup kerusakan pada barang-barang yang digunakan untuk kegiatan ibadah, termasuk patung-patung Buddha dan meja persembahan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Lebih parah lagi, keluarga korban juga mengalami teror dan ancaman yang dilakukan oleh pelaku. Menurut pengakuan Erles, peristiwa tersebut berawal dari sengketa utang piutang antara salah satu pihak yang kini menjadi korban perusakan.

“Keadaan ini harus dihentikan. Apa yang dilakukan oleh pelaku tidak bisa dibiarkan. Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima oleh masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi beragama,” tegas Erles Rareral dalam keterangan pers yang diberikan setelah melaporkan kejadian tersebut.

Erles juga menekankan bahwa tindakan perusakan yang dilakukan oleh Sopar Jefry Napitupulu dan rekan-rekannya telah mencoreng kedamaian dan menghancurkan tempat ibadah yang seharusnya dihormati oleh setiap orang.

“Kami berharap agar pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku. Tidak ada tempat untuk kekerasan dan perusakan seperti ini di negeri yang kita cintai,” lanjutnya.

Keluarga korban tidak hanya mengalami kerugian materiil akibat perusakan tersebut, tetapi juga menderita tekanan psikologis yang mendalam akibat teror dan ancaman yang mereka terima. Erles menyatakan bahwa laporan ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.

Pada kesempatan yang sama, Erles Rareral mengungkapkan apresiasi kepada Polri yang telah menerima laporan mereka dengan cepat dan sigap.

Ia berharap agar penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan profesional, sehingga para pelaku bisa segera diadili dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang berpikir untuk melakukan tindakan serupa.

“Kami percaya bahwa Polri akan menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional. Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk menghargai hak-hak dan kebebasan beragama setiap warga negara Indonesia,” pungkas Erles Rareral.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.