Pemugaran Pura Puseh Desa Tinggarsari Buleleng Menuai Pro dan Kontra

banner 468x60

Bendesa menyampaikan saat adanya pemilihan Bendesa, oleh Panitia, calon Bendesa agar membuat Visi Misi Bendesa kedepan ketika terpilih.

“Saya membuat Visi Misi untuk membangun Pura Desa Bale Agung dan Puseh. Nah kenapa saya setuju fokus ke Pembangunan Pura Desa Bale Agung dan Puseh, pertama karena secara fisik Pura Desa Bale Agung dan Puseh puniki sudah sangat memprihatinkan. Kedua dari tuntutan upacara, menurut penglingsir- penglingsir Krama adat Desa Tinggarsari sudah sekian puluh tahun belum pernah melaksanakan upacara yang namanya ngenteg linggih dan musaba Desa musaba dini. Atas dasar itulah kemudian ketika saya terpilih sebagai Bendesa kami melakukan konsulidasi dengan krama Desa untuk merencanakan pembangunan Pura Desa Bale Agung dan Puseh”, Bebernya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Bendesa, jauh sebelumnya pihaknya sudah sempat mendatangkan narasumber dari PHDI Provinsi Bali untuk memohon tuntunan terkait tatanan atau struktur konsep Kahyangan tiga yang ada. Dan atas masukan narasumber yang disaksikan oleh Krama Desa dalam paruman Desa Adat yang pertama, narasumber sudah memberikan referensi tentang konsep Kahyangan tiga yang semestinya diterapkan.

“Sesuai dengan Perda dan Awig-awig Desa Adat Tinggarsari, ketika prajuru melaksanakan paruman ketiga belum dapat diambil keputusan, maka sesuai dengan amanah Awig-awig Desa Adat Tinggarsari, prajuru Adat diberikan kewenangan untuk memutuskan, saya pertegas, untuk mengambil keputusan sesuai dengan pemahaman prajuru mengacu kepada tuntunan sastra dan refrensi narasumber”, tegas Bendesa.

Bahkan dirinya dengan tegas mengatakan akan tetap melanjutkan rencana pemugaran Pura Puseh Desa.”Kalau tidak kita putuskan, nanti kita prajuru salah, melanggar Awig-awig. Makanya tetap kita putuskan dan kembali tiap kegiatan apapun berkaitan dengan proses pembangunan, kita selalu mengundang pemangku Kahyangan tiga, dan perlu saya sampaikan disini bahwa sebetulnya hanya segelintir krama yang tidak setuju, jadi itu hal biasa karena tidak setuju dalam hal pendapat tapi kembali keputusan harus tetap diambil mengikuti aspirasi masyarakat banyak”, pungkas Bendesa Adat Tinggarsari, Drs. EC. Ketut Budiartha.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.