Pemkot Depok Larang Malam Takbiran dengan Konvoi

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Pemerintah Kota Depok secara resmi melarang kegiatan takbir keliling atau konvoi menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Kebijakan tegas ini dikeluarkan langsung melalui Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 300/139/Satpol.PP/2026 tentang Imbauan Pelaksanaan Takbir Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M Tanpa Takbir Keliling.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Edaran ini secara khusus ditujukan kepada dua pihak utama, yakni seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Depok dan seluruh masyarakat Kota Depok.

Agar perayaan malam Lebaran tetap aman dan khidmat, berikut adalah 6 poin penting dari Surat Edaran tersebut yang wajib Anda patuhi:

Takbiran Difokuskan di Lingkungan Masing-masing

Masyarakat Kota Depok diimbau untuk tidak pergi jauh-jauh. Kegiatan menggemakan takbir cukup dilaksanakan di masjid atau musala yang berada di lingkungan tempat tinggal masing-masing agar lebih khusyuk.

Larangan Keras Konvoi Takbir Keliling
Segala bentuk euforia takbir keliling di jalan umum baik itu berupa konvoi menggunakan kendaraan bermotor, mobil pikap, maupun berjalan kaki tidak diperkenankan.

Sinergi Tokoh Masyarakat Aparatur Wilayah, Pemkot Depok menginstruksikan para Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, serta Pengurus DKM Masjid/Musala untuk turun tangan langsung mengedukasi dan mengimbau warganya agar menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

Bebas Petasan dan Mercon
Malam takbiran harus bebas dari suara bising yang membahayakan.

“Warga kami himbau dengan sangat untuk tidak membunyikan petasan atau mercon yang kerap memicu insiden keselamatan dan mengganggu kenyamanan,”kata Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat

Dia menambahkan, Untuk memastikan seluruh imbauan ini berjalan efektif di lapangan, aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Kepolisian, hingga Satpol PP Kota Depok akan disiagakan untuk melakukan pengawasan dan patroli.

Menjaga Keselamatan Bersama
Pada poin terakhir, seluruh elemen masyarakat diminta untuk memupuk kesadaran diri dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama selama malam takbiran berlangsung.

Pemkot Depok berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan selama malam takbiran sehingga perayaan Idul Fitri dapat berlangsung dengan aman dan khidmat.

Walikota Depok H Supian Suri menambahkan himbauan takbiran dengan tidak melakukan aksi konvoi atau keliling diharapkan suasana malam takbiran dapat berlangsung dengan khusyuk, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Kota Depok.

Pengawasan akan dilakukan oleh unsur TNI, Polri, Satpol PP serta instansi terkait guna memastikan pelaksanaan imbauan ini berjalan dengan baik.

“Mari bersama-sama menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan Kota Depok dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,”katanya.|Aji*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.