Pemerintah Bekukan Sementara Tambang Nikel Antam di Raja Ampat

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Pemerintah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil menyusul sorotan publik atas dugaan kerusakan ekosistem di kawasan yang berada dekat kawasan wisata unggulan Indonesia tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, penghentian ini bersifat sementara dan dilakukan untuk memberi ruang verifikasi menyeluruh oleh tim kementerian. Ia juga menegaskan bahwa lokasi tambang tidak berada di Pulau Piaynemo, destinasi pariwisata utama Raja Ampat, melainkan di Pulau Gag yang berjarak sekitar 30–40 kilometer.

“Agar tidak terjadi simpang siur, kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel sampai ada verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Langkah pemerintah ini merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat dan media terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan. Bahlil menyebut, pihaknya akan meninjau langsung lokasi tambang sebagai bagian dari agenda kerja di wilayah Papua Barat Daya dalam waktu dekat.

Gag Nikel: Operasi Sesuai Aturan, Siap Buka Dokumen

Menanggapi keputusan pemerintah, Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan prinsip Good Mining Practices.

“Gag Nikel telah memiliki seluruh izin resmi dan menjalankan operasional secara berkelanjutan. Kami siap menyampaikan seluruh dokumen pendukung kepada Kementerian ESDM,” kata Arya dalam pernyataan resmi, Kamis (5/6/2025).

PT Gag Nikel diketahui mengantongi Kontrak Karya (KK) Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 dan mulai beroperasi secara aktif sejak 2018 setelah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sejak 2008, seluruh saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Antam Tbk setelah mengakuisisi Asia Pacific Nickel Pty. Ltd.

Hanya Satu Tambang yang Aktif di Raja Ampat

Bahlil menambahkan, dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di wilayah Raja Ampat, saat ini hanya satu yang beroperasi aktif, yaitu milik PT Gag Nikel.

“Saya sudah dapat laporan, dan dari lima IUP yang ada, hanya satu yang aktif yaitu milik Antam melalui PT Gag Nikel,” ungkapnya.

Meski lokasi tambang tidak berada langsung di destinasi wisata, Bahlil mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap seluruh kawasan Raja Ampat sebagai wilayah konservasi dan pariwisata strategis nasional.

Pemerintah Tegaskan Komitmen: Lindungi Lingkungan dan Kearifan Lokal

Pemerintah menegaskan bahwa penghentian sementara ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap usaha tambang, melainkan langkah preventif untuk memastikan operasional pertambangan tidak menyalahi aturan lingkungan maupun nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Papua.

“Kita bukan anti-investasi. Tapi kita ingin pastikan tidak ada yang merusak lingkungan apalagi di wilayah yang punya nilai ekologis dan budaya yang tinggi,” tegas Bahlil.

Verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Hasilnya akan menjadi dasar pengambilan keputusan kelanjutan izin operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag.(*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.