Pemerintah Bagi-Bagi Rice Cooker Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

banner 468x60

Selanjutnya, jenis rice cooker yang akan dibagikan gratis diatur dalam Pasal 10 Ayat 3. Di mana, disebutkan disebutkan jenis rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.

Rice cooker akan dilengkapi stiker bertuliskan “Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Dipeijualbelikan” yang tidak mudah luntur dan tidak untuk Dipeijualbelikan” yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

Pengadaan rice cooker tersebut berasal dari badan usaha yang syaratnya harus mengutamakan produk dan potensi dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri. | Eka*

Bacaan Lainnya
banner 300x250

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.