TANGERANG, Radarjakarta.id – Pemerintah Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, menggandeng PT Langkah Terus Jaya dalam pembangunan Pusat Niaga “Mega Ria” di atas lahan seluas 11.664 meter persegi milik desa. Proyek ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pemanfaatan aset desa secara produktif.
Pembangunan pusat niaga ini sempat menuai sorotan setelah viralnya video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan perobohan sebuah tembok oleh alat berat excavator. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cikupa, H. Ali Makbud, memberikan klarifikasi di hadapan media, Minggu (20/7/2025), didampingi oleh aparat Binamas dan Babinsa.
Status Lahan Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Ali Makbud menjelaskan bahwa lahan yang digunakan dalam proyek ini merupakan tanah bengkok milik desa yang telah melalui proses hukum panjang. Gugatan yang diajukan oleh sejumlah warga ke Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga Mahkamah Agung seluruhnya ditolak karena penggugat tidak dapat membuktikan hak kepemilikan sah.
“Kami sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung serta surat izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pemanfaatan lahan desa. Semua sudah sesuai prosedur dan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Terkait bangunan yang diruntuhkan, Ali menjelaskan bahwa itu merupakan sisa tembok dari sebuah Sekolah Dasar yang telah direlokasi. Selain itu, rumah yang berdiri di atas lahan tersebut juga berdiri di atas tanah milik desa.
“Sebagai kepala desa, saya siap menjembatani semua aspirasi masyarakat. Bila ada yang merasa dirugikan, kami akan cari solusi bersama,” tegasnya.
Pola Kerja Sama: Build Operate Transfer (BOT)
Pihak pengembang, PT Langkah Terus Jaya, melalui Dedi Effendi dan Agus selaku pimpinan proyek, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Cikupa atas kolaborasi yang berjalan dengan baik. Mereka menyebutkan bahwa kerja sama ini menggunakan skema Build Operate Transfer (BOT), di mana PT LMJ akan membangun dan mengelola pusat niaga selama 20 tahun sebelum seluruh aset diserahkan kembali kepada desa.
“Kami sangat terbuka dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan. Harapan kami, proyek ini menjadi kontribusi nyata dalam mendorong desa mandiri dan menyejahterakan warga,” ujar Dedi.
Menuju Desa Mandiri dan Percontohan di Banten
Agus menambahkan bahwa Pusat Niaga Mega Ria diharapkan menjadi proyek percontohan bagi desa lain di Kabupaten Tangerang maupun di Provinsi Banten dalam mengelola potensi ekonomi berbasis aset desa.
“Dua puluh tahun ke depan, pemerintah desa akan memiliki kawasan niaga mandiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian desa dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Pembangunan pusat niaga ini juga dirancang untuk membuka lapangan kerja dan memperluas aktivitas ekonomi warga, menjadikan Cikupa sebagai pusat kegiatan bisnis baru di wilayah Tangerang. | Eva*
Pemdes Cikupa Gandeng PT Langkah Terus Jaya Bangun Pusat Niaga, Dorong Ekonomi Desa










