Radarjakarta.id | JAKARTA – Dengan habisnya batas waktu pengajuan gugatan sengketa pilkada ke mahkamah konstitusi dalam pilkada DKI jakarta. Maka pasangan mas pram-bang doel dinyatakan menang satu putaran dengan perolehan suara 50.07℅.
Ahmad Rohimin SH.MH, atau yang basa di panggil bang Aimin yang merupakan Pembina Baraja (Barisan relawan anak Jakarta), yang terjun langsung dalam proses memenangkan dalam Barisan relawan mas pram-doel.
“Saya ikut senang atas kemenangan ini dan memberi dukungan penuh pada pemerintahan mas pram- bang doel yang akan dilantik pada bulan Februari 2025,” kata bang Aimin.
Dirinya berharap pada saat mas pram-bang doel menjadi Gubernur dan wakil gubernur, dapat membantu kesulitan warga Jakarta dengan program-program kerja yang telah dikampanyekan nya dan menjadikan jakarta kota global yang maju sejahtera warganya.
“Saya berharap mas pram-bang doel tetap rendah hati dan mau turun ke bawah serta selalu mendahului kepentingan warga Jakarta,” tutup Aimin.











