JAKARTA, Radarjakarta.id – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur kembali menindak sejumlah pelanggaran saat menyisir wilayah Jakarta Timur, Sabtu malam hingga Minggu (5/4/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati empat remaja melaju dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm di Jalan Otto Iskandar Dinata. Saat dihentikan, para remaja tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Polisi kemudian mengamankan dua remaja beserta dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Fino merah dan Honda Beat abu-abu, untuk didata lebih lanjut.
Kendaraan dan pelanggar selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur guna proses penilangan sesuai aturan yang berlaku.
Tak berselang lama, tim patroli juga menemukan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga sepeda motor di kawasan Condet. Petugas segera mengamankan lokasi kejadian serta memastikan korban mendapatkan penanganan medis. Insiden tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk perawatan.
Sementara itu, di kawasan Batu Ampar, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Beberapa di antaranya diketahui pernah terlibat aksi tawuran. Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak RT/RW setempat untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lanjutan.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli malam terus digencarkan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini bukan hanya penindakan, tetapi juga langkah pencegahan. Di lapangan, pelanggaran oleh remaja seperti berkendara tidak tertib hingga konsumsi minuman keras masih kerap ditemukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Peran serta masyarakat dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran serupa terulang, sekaligus menjaga situasi wilayah Jakarta Timur tetap aman dan kondusif.











