OTT Lagi: Wakil Ketua PN Depok Diciduk KPK, Uang Ratusan Juta Diduga Mahar Perkara

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Benteng terakhir keadilan justru menjadi episentrum skandal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat. Targetnya bukan pejabat biasa, melainkan Wakil Ketua PN Depok, sosok yang seharusnya menjadi penjaga marwah hukum.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Iya, OTT terhadap APH di Depok,” ujar Fitroh singkat, Kamis (5/2/2026).

Saat didalami lebih lanjut, Fitroh mengamini bahwa penangkapan tersebut berkaitan langsung dengan penanganan perkara di PN Depok.

“Yap,” jawabnya lugas, tanpa banyak kata.

Transaksi Gelap di Balik Meja Sidang

Dari operasi senyap itu, tim KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah. Dana tersebut diduga kuat sebagai imbalan atau mahar dalam praktik jual-beli perkara yang menyeret nama Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan adanya perpindahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) dalam rangkaian OTT tersebut.

“Ada delivery uang, berpindah dari pihak swasta kepada APH,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Namun hingga kini, KPK masih mendalami apakah uang tersebut terkait suap atau pemerasan, termasuk jenis perkara yang diduga “diperdagangkan”, apakah perdata atau pidana.

KY Bereaksi Keras: Tamparan bagi Kehormatan Hakim

Skandal ini langsung memicu reaksi Komisi Yudisial (KY). Anggota KY Desmihardi menyebut OTT ini sebagai tamparan keras terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“KY mendukung penuh langkah KPK. Namun kami sangat menyesalkan, karena tindakan ini mencederai kehormatan profesi hakim,” tegasnya, Jumat (6/2/2026).

KY menegaskan sikap zero tolerance bersama Mahkamah Agung (MA) terhadap segala bentuk praktik transaksional di pengadilan. Tidak ada ruang kompromi, tidak ada toleransi.

Ironi di Tengah Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

Kasus ini kian terasa pahit lantaran terjadi di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparat peradilan.

Menurut KY, peningkatan kesejahteraan itu seharusnya berbanding lurus dengan penguatan integritas dan moral hakim.

“Presiden sudah memberi perhatian luar biasa. Seharusnya itu dijawab dengan komitmen menjaga integritas,” ujar Desmihardi.

Fakta bahwa Wakil Ketua PN Depok justru terjaring OTT dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap pesan moral Presiden.

Deretan OTT Awal 2026: KPK Tancap Gas

OTT di PN Depok menjadi OTT keenam KPK sepanjang 2026, menandai agresivitas lembaga antirasuah di awal tahun. 

Sebelumnya, KPK telah mengungkap:

• Dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara

• Pemerasan proyek oleh Wali Kota Madiun Maidi

• Pemerasan pengisian jabatan oleh Bupati Pati Sudewo

• Dugaan korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin

• OTT importasi barang yang menyeret pejabat tinggi Bea Cukai

Menunggu Penetapan Status Hukum

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang diamankan. Selain Bambang Setyawan, sejumlah pihak lain juga turut diamankan dalam OTT tersebut.

Informasi sementara menyebutkan, perkara yang menjadi pintu masuk OTT ini diduga terkait sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.