OTT KPK Berubah Jadi Kejar-kejaran: Jaksa Tabrak Petugas dan Kabur

banner 468x60

 

HULU SUNGAI UTARA — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berlangsung ricuh. Seorang oknum jaksa diduga menabrak petugas KPK dan melarikan diri menggunakan mobil saat hendak ditangkap dalam perkara dugaan pemerasan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Oknum tersebut adalah Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Aksi nekat itu terjadi ketika tim KPK melakukan penindakan pada Kamis (18/12/2025). Petugas terpaksa menghindar demi keselamatan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya perlawanan keras. Hingga kini, Tri Taruna masih dalam pencarian. KPK menyatakan akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika yang bersangkutan tidak segera menyerahkan diri.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan tiga pejabat Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka, yakni Kepala Kejari Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intel Asis Budianto, dan Kasi Datun Tri Taruna Fariadi. Dua tersangka telah ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama.

KPK mengungkap dugaan pemerasan terhadap sejumlah OPD, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan RSUD. Albertinus diduga menerima dana sekitar Rp804 juta, sementara Tri Taruna disebut menikmati aliran dana hingga Rp1,07 miliar.

Kejaksaan Agung langsung mencopot dan memberhentikan sementara ketiganya dari jabatan. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada KPK. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang justru diduga menyalahgunakan kewenangan.| Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.