FIFGROUP sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung perkembangan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan. “Sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, kami memahami bahwa tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen,” pungkas Operation Director FIFGROUP, Setia Budi Tarigan.
FIFGROUP meyakini bahwa konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas. Selain itu, sebagai PUJK, FIFGROUP berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumennya. | Ilham*










