JAKARTA, Radar Jakarta — Pemerintah Provinsi Jakarta bakal melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen! Boneka raksasa ikonik khas Betawi ini tak lagi akan kita temui berkeliling jalanan ibukota, karena pemerintah tengah menyiapkan aturan khusus dalam Perda Lembaga Adat Betawi.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa ondel-ondel harus kembali ke tempat terhormatnya sebagai simbol kebanggaan dan sejarah, bukan sekadar alat mencari recehan di pinggir jalan.
“Ondel-ondel itu punya nilai budaya yang tinggi, bukan mainan. Kita ingin dia tampil di tempat yang pantas,” ujar Rano usai upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (2/6/2025).
Bukan Lagi Hiburan Jalanan
Pernyataan Rano ini memperkuat langkah Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang sebelumnya sudah meminta agar ondel-ondel tak lagi dijadikan alat mengamen. Ia menegaskan bahwa warisan budaya ini harus dirawat, bukan dibiarkan terdegradasi di tengah polusi dan kemacetan jalanan.
“Saya mohon, ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen. Kita akan undang ke berbagai acara resmi agar tampil di tempat yang semestinya,” tegas Pramono saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/5/2025).
42 Sanggar Akan Diberdayakan
Langkah ini bukan tanpa solusi. Pemprov Jakarta saat ini sedang memberi perhatian khusus pada 42 sanggar ondel-ondel di wilayah Jakarta. Rencananya, seniman-seniman ini akan lebih sering dilibatkan dalam acara-acara resmi, festival budaya, dan pergelaran seni kota.
“Maraknya ondel-ondel di jalan bukan salah senimannya. Ini karena kurangnya ruang dan perhatian. Tugas kita adalah hadir dan bantu mereka,” kata Pramono.
Perda Baru Jadi Senjata Pelindung Budaya
Rano Karno memastikan bahwa Perda Lembaga Adat Betawi yang sedang digodok akan memuat larangan eksploitasi ondel-ondel untuk kepentingan pribadi, dan sebaliknya, mendorong kehadirannya dalam ruang budaya yang layak dan membanggakan.
Netizen Bereaksi: “Akhirnya, ondel-ondel dihormati lagi!”
Kebijakan ini langsung jadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warga Jakarta menyambut positif langkah ini. Mereka berharap ondel-ondel tidak lagi “tersesat” di jalanan, melainkan kembali menjadi ikon budaya yang bermartabat.
“Ondel-ondel bukan pengamen. Dia penjaga budaya!”
“Langkah bagus! Kasih ruang layak buat seniman jalanan, bukan usir mereka!”
Pemprov Jakarta tak main-main soal pelestarian budaya. Larangan ondel-ondel ngamen bukan bentuk penindasan, melainkan upaya menyelamatkan identitas Betawi dari peluruhan makna. Saatnya ondel-ondel berdiri tegak bukan di trotoar, tapi di panggung kehormatan budaya Indonesia!
|Ucha*










