SERANG, Radarjakarta.id – Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Kabupaten Serang, Banten, meledak menjadi sorotan publik. Ironisnya, empat tersangka pelaku justru berasal dari kalangan yang seharusnya memberi perlindungan: dua sekuriti pabrik dan dua oknum anggota Brimob.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membenarkan penetapan empat tersangka, masing-masing sekuriti berinisial KA dan BA, serta dua personel Brimob, TG dan TR.
“Empat pelaku sudah kami amankan. Dua di antaranya oknum Brimob, dan penanganannya langsung diambil alih Polda Banten,” ujar Condro, Jumat (22/8/2025).
Liputan Berubah Jadi Mimpi Buruk
Insiden terjadi saat delapan jurnalis bersama staf KLH meliput sidak Menteri Lingkungan Hidup ke PT GRS yang diduga melanggar aturan pengelolaan limbah B3. Awalnya wartawan ditolak masuk, namun setelah mendapat izin, mereka bisa meliput dengan kawalan keamanan.
Namun, begitu sidak selesai dan pejabat KLH meninggalkan lokasi, situasi berubah mencekam. Para jurnalis diserang membabi buta oleh sekelompok orang, termasuk sekuriti, ormas, warga, dan bahkan oknum Brimob berseragam.
“Saya lihat sendiri ada anggota berseragam Brimob ikut memukul, menghalangi, bahkan ada yang mengeluarkan golok dan mengancam jurnalis yang berusaha kabur,” tutur Rasyid Sidik, wartawan Bantennews yang menjadi korban.
Akibat pengeroyokan itu, sejumlah jurnalis mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Korban lainnya memilih lari menyelamatkan diri sejauh beberapa kilometer.
Kecaman Menggema
Ketua Pokja Wartawan Lebak, Mastur Huda, mengecam keras aksi brutal ini.
“Kami minta aparat mengusut tuntas dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Wartawan bekerja dilindungi undang-undang, bukan malah dipukuli,” ujarnya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten dan LBH Pers mencatat ada delapan jurnalis yang menjadi korban, selain empat staf KLH yang turut dianiaya.
Polisi Buka Kemungkinan Pelaku Lain
Kapolres Serang menegaskan masih ada pelaku lain yang diburu, termasuk dari kalangan ormas dan masyarakat sekitar.
“Identitas sudah kami kantongi. Kami akan tangkap secepatnya,” kata Condro.
Sementara itu, Kapolda Banten Brigjen Hengki mengakui bahwa keberadaan personel Brimob di pabrik adalah atas permintaan perusahaan.
“Kalau ada pelanggaran, akan kami proses tegas. Propam sudah turun tangan,” katanya.
Catatan Kelam bagi Aparat
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Ironisnya, kali ini pelaku justru berasal dari aparat yang seharusnya melindungi, sehingga memicu kemarahan publik dan kecaman luas.***
Oknum Brimob & Sekuriti Keroyok Wartawan Saat Liputan di PT GRS Serang










