Namun karena tidak bisa mengemudikan mobil, maka mobil korban dikemudikan oleh pelaku KAL.
“Mobil itu dibawa ke Kota Binjai. Sedangkan PSN dan F turun dan pulang ke rumah masing-masing, sedangkan mobil dibawa pulang oleh pelaku KAL alias Anwar ke rumahnya,” ujar Yudianto.
Beberapa hari kemudian korban ingin menggunakan mobilnya, sehingga menghubungi pelaku PSN.
Lalu PSN menemui pelaku KAL alias Anwar untuk memberitahukan bahwa korban menanyakan mobil untuk diambil.
Berdasarkan keterangan pelaku KAL alias Anwar mobil itu digadaikan oleh KAL kepada seseorang bernama Y di daerah tanah seribu Binjai sebesar Rp 15 juta.
Ternyata penggadaian ini atas kesepakatan KAL PSN Dan F.
yang mana pembagian hasil gadai mobil tersebut, PSN menerima Rp 3,2 dan F mendapat Rp 5 juta. Sedangkan pelaku KAL alias Anwar meendapat Rp 6 juta. Sedangkan sisanya komisi untuk penerima gadai,” ujar Yudianto.
Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu satu lembar fotocopy BPKB atas nama Sri Hartati Ningsih.
“Kedua pelaku KAL dan PSN sudah diamankan, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Yudianto. | Al Pane*
Oknum Bhayangkari yang juga Kepsek SD di Langkat, Terlibat Pengelapan Mobil, Begini Kronologinya..










