Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Siap Banding Demi Keadilan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Artis kontroversial Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys, Selasa (28/10/2025).

Usai putusan, Nikita menyatakan keberatan atas dakwaan yang dianggapnya tidak berdasar. Ia menilai tuduhan pemaksaan dan pembukaan rahasia tidak terbukti di persidangan. “Enggak ada yang maksa, enggak ada yang buka rahasia. Rahasia apa? Skincare-nya aja enggak ber-BPOM,” ujarnya lantang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus bermula dari unggahan akun TikTok @dokterdetektif milik Samira yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys. Dalam unggahannya, Samira menyebut kandungan produk tidak sesuai klaim dan menilai kualitasnya tak sebanding dengan harga.

Nama Nikita kemudian terseret setelah disebut ikut menyebarkan ulasan tersebut hingga menimbulkan tudingan pemerasan. Bersama asistennya, Ismail Marzuki, ia didakwa turut menekan pihak Reza Gladys melalui media sosial.

Meski begitu, Nikita tampak tenang dan tegar mendengar putusan. Ia menegaskan akan menempuh banding. “Kami berjuang di banding saja. Semoga hakim di tingkat atas bisa lebih bijaksana,” katanya.

Sementara itu, adiknya, Lintang Fajar, memberi dukungan moral agar Nikita tetap kuat. “Aku bilang ke Kak Nikita, tetap semangat, jangan dibawa pusing, tetap positif,” ujar Lintang yang juga berharap hakim lebih adil dalam putusan selanjutnya.

Kasus ini menyita perhatian publik. Nama Nikita Mirzani kembali menjadi trending di media sosial. Meski divonis, sosoknya tetap tampil berani dan menunjukkan keyakinan bahwa kebenaran akan terbukti di tingkat banding.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.