Negara Sita 1.699 Hektare Tambang di Kalteng, Kasus Korupsi Disidik Intensif

banner 468x60

KALTENG, Radarjakarta.id – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas dengan menyita 1.699 hektare lahan tambang milik PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menertibkan sektor sumber daya alam.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus ini bermula dari dugaan bahwa PT AKT tetap menjalankan aktivitas pertambangan meskipun izin usahanya telah dicabut sejak 2017. Setelah tidak memenuhi kewajiban yang diberikan dalam batas waktu tertentu, pemerintah menempuh jalur hukum sebagai langkah lanjutan.

Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST yang diduga sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) perusahaan. Dalam pengembangan perkara, penyidik juga menelusuri keterkaitan dengan dua perusahaan lain serta melakukan penggeledahan di 17 lokasi di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta dan Kalimantan.

Sejumlah barang bukti telah disita, mulai dari dokumen penting, data elektronik hingga alat berat. Selain itu, penyidik juga memblokir rekening pihak-pihak terkait dan melakukan pelacakan aset guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang hingga kini masih dalam proses penghitungan auditor.

Pemerintah menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam yang transparan dan berkelanjutan. Penertiban kawasan hutan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.