JAKARTA, Radarjakarta.id – Publik dikejutkan dengan kemunculan mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin pagi (23/6/2025). Sosok pendiri Gojek yang pernah digadang-gadang sebagai “ikon digitalisasi pendidikan” itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi utama kasus dugaan mega korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Yang paling mengundang perhatian: Nadiem tiba tanpa sepatah kata pun kepada awak media namun membawa tas hitam misterius yang belakangan diketahui berisi dokumen penting dan obat-obatan pribadi.
Tas Hitam Jadi Sorotan: Apa Isi Sebenarnya?
Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih, membenarkan bahwa isi tas tersebut adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan serta obat-obatan pribadi. Namun, ia menolak merinci dokumen apa saja yang dibawa, memicu spekulasi liar publik.
“Dokumen, makanan, dan obat pribadi,” ujar Ricky singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun saat ditanya apakah kliennya sakit, Ricky memilih diam seribu bahasa.
Tiba Diam, Senyum Tipis, Lalu Masuk Gedung Bundar
Pantauan langsung dari lokasi memperlihatkan Nadiem hadir mengenakan kemeja krem batik lengan panjang dan dikawal ketat oleh tim kuasa hukum. Ia hanya melemparkan senyum tipis ke arah wartawan dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar tanpa sepatah kata pun.
Kehadirannya hari ini merupakan tindak lanjut dari pemanggilan resmi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang menilai Nadiem memiliki pengetahuan kunci atas proses pengadaan barang tersebut selama menjabat Mendikbudristek.
Digitalisasi Pendidikan atau Proyek Bermasalah?
Skandal ini bermula dari program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia. Ironisnya, pengadaan dilakukan meskipun Indonesia belum memiliki infrastruktur internet merata padahal Chromebook sangat bergantung pada jaringan.
Program ini, yang semula diinisiasi saat era Mendikbud Muhadjir Effendy, terus dijalankan di bawah kepemimpinan Nadiem. Argumen Nadiem: pengadaan ditujukan hanya untuk daerah yang telah memiliki akses internet dan dinilai sebagai pilihan yang lebih aman dan murah.
Namun, penyidik Kejagung menduga adanya pemufakatan jahat dalam proyek senilai hampir Rp10 triliun ini. Fakta bahwa pengadaan tetap dilakukan meski evaluasi efektivitasnya dipertanyakan, menjadi titik krusial dalam penyelidikan.
Netizen Meradang: “Uang Triliunan, Hasilnya Di Mana?”
Kabar pemeriksaan ini langsung memicu gelombang emosi di media sosial. Warganet mempertanyakan nasib pengadaan triliunan rupiah yang belum terlihat dampaknya di sekolah-sekolah, apalagi di daerah tertinggal.
Komentar seperti “Di sekolah kami belum ada sinyal, apalagi Chromebook!” atau “Digitalisasi tapi nyatanya cuma proyek bancakan?” membanjiri lini masa X (Twitter) dan Instagram.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga berita ini diturunkan, Nadiem masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejagung. Kejaksaan memastikan bahwa kasus ini akan diusut tuntas dan tidak menutup kemungkinan status Nadiem bisa berubah dari saksi menjadi tersangka, jika ditemukan cukup bukti. |Titik*
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Skandal Rp9,9 Triliun: Bawa Tas Misterius Berisi Dokumen Rahasia










