RADAR JAKARTA|Jakarta – Indonesia diguncang kabar panas dari jantung kekuasaan hukum: Jaksa Agung ST Burhanuddin dikabarkan akan segera digantikan dalam waktu dekat! Aura ketegangan makin terasa setelah muncul perintah mengejutkan dari Panglima TNI untuk menjaga seluruh kantor kejaksaan di tanah air. Apa yang sebenarnya sedang terjadi?
Kabarnya, Surat keputusan pergantian pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung disebut telah sampai di meja Menteri Sekretaris Negara. Bahkan, Isunya Burhanuddin dilaporkan telah berpamitan secara internal pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025, menandai akhir dari babak penting kariernya.
Namun, bukan hanya isu pergantian yang bikin heboh. Kehadiran aparat militer bersenjata lengkap di gedung-gedung Kejaksaan memicu kegelisahan publik dan tanda tanya besar: apakah ini pertanda adanya ancaman, atau justru drama kekuasaan di balik layar?
Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tertanggal 6 Mei 2025 menjadi titik api dari kontroversi ini. Dalam dokumen tersebut, jajaran TNI diminta melakukan pengamanan intensif terhadap Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.
“Benar, ada pengamanan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah,” ungkap Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Ia menyebut kerja sama itu sebagai bagian dari sinergi antar lembaga. Namun publik tak semudah itu diyakinkan.
Ketua DPR RI Puan Maharani pun angkat suara, mempertanyakan dasar hukum pengerahan pasukan militer ke institusi sipil. “Harus jelas, ini SOP atau tindakan khusus? Jangan sampai demokrasi kita digeser oleh praktik-praktik berbau militeristik,” ujarnya lantang di Senayan.
Netizen bereaksi keras! Media sosial dibanjiri spekulasi dan teori konspirasi: “Apakah ini buntut dari konflik internal? Apakah ada kasus besar yang ditutup-tutupi?” tulis seorang pengguna X (dulu Twitter).
Dari informasi yang beredar di kalangan kejaksaan dan parlemen, sosok pengganti Burhanuddin disebut-sebut seorang jaksa senior kawakan yang pernah menjabat di Kejati DKI Jakarta, Banten, dan Sulawesi Selatan. Ia juga pernah menduduki posisi strategis sebagai staf ahli Jaksa Agung bidang kerja sama internasional.
Namun hingga kini, Presiden Prabowo dan Istana Negara masih bungkam. Tidak ada klarifikasi resmi, hanya kabut ketidakpastian yang menebal.
Pengamat hukum Mukhsin Nasir menyebut langkah pelibatan TNI bisa menjadi preseden berbahaya. “Kita tidak bisa kompromi dengan supremasi hukum. Militerisasi lembaga sipil tanpa dasar yang jelas adalah kemunduran demokrasi,” tegasnya.
Lebih dari sekadar isu pergantian pejabat, polemik ini menyeret pertanyaan besar tentang relasi kekuasaan sipil dan militer, serta masa depan penegakan hukum di bawah bayang-bayang intervensi kekuatan bersenjata.
Sebelumnya, ST Burhanuddin ditunjuk kembali sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode kedua, 2024–2029. Namun usia 71 tahun dan situasi politik yang terus memanas tampaknya ikut mempengaruhi dinamika kekuasaan di Gedung Bundar.
Siapa yang akan menggantikan Burhanuddin? Apa alasan sebenarnya di balik manuver TNI? Dan apakah ini sinyal ‘bersih-bersih’ besar-besaran di tubuh penegak hukum? Publik menanti dengan penuh tanda tanya.
Satu hal yang pasti: angin perubahan sedang bertiup kencang dari arah Kejaksaan Agung. Dan badai besar mungkin segera datang. (*)
Muncul Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Akan Dicopot, Ada Apa di Balik Layar Istana?










