Mudik Aman Pikiran Tenang Titipkan Kendaraan Anda di Mapolres Jember

banner 468x60

JEMBER, Radarjakarta.id
Menyambut momen mudik Lebaran 2026, Polres Jember bersama seluruh Polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat. Program ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.

Melalui program bertajuk “Mudik Aman, Pikiran dan Hati Tenang”, masyarakat kini tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah selama libur Lebaran. Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi terdekat, baik di Mapolres Jember maupun di Polsek jajaran, dengan pengawasan petugas selama masa liburan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Jember menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar perjalanan mudik berlangsung lebih tenang tanpa rasa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang mudik bisa merasa lebih aman. Kendaraan akan kami jaga di kantor polisi selama libur Lebaran,” ujarnya.
Program ini terbuka untuk masyarakat umum dan tidak dipungut biaya alias gratis. Warga hanya perlu melengkapi beberapa persyaratan administrasi saat menitipkan kendaraan.

Syarat dan Ketentuan Penitipan Kendaraan Gratis dari Polri:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Fotokopi BPKB
  • Surat keterangan dari leasing (bagi kendaraan yang masih dalam masa kredit)

Dengan adanya fasilitas ini, Polres Jember berharap masyarakat bisa menjalani tradisi mudik dengan lebih nyaman, aman, dan tanpa rasa was-was.
Jadi, bagi warga Jember yang akan mudik Lebaran tahun ini, manfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis di kantor polisi terdekat. Mudik aman, pikiran dan hati pun jadi lebih tenang.| Bagus Wirawiri*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.