“Kolaborasi yang dilakukan Pemkot Depok dengan BPN Kota Depok telah menunjukan hasil yang baik, kami dari Kanwil ATR BPN mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Depok yang memberikan kontribusi dengan hadirnya gedung ini,” papar Wikantadi dalam sambutannya.
Selain kolaborasi dalam menghadirkan gedung arsip, secara nyata program PTSL mampu mensertifikatkan 1000 aset milik pemerintah daerah dalam waktu singkat.
Atas nama Kepala Kanwil ATR BPN Jawa Barat, Wikantadi berharap setelah munculnya sertifikasi aset ini, Pemkot mulai melakukan langkah-langkah cepat dengan memanfaatkan bidang aset melalui penguasaan fisik.
“Dengan memanfaatkan lahan yang ada, secara jelas ini menghindari potensi sengketa. Lindungi lahan dengan memasang plang barang milik daerah,” pintanya.
Ke depan, Kanwil Jawa Barat berharap Kota Depok menjadi kota lengkap, menyusul kota-kota lainnya di Jawa Barat yang lebih dulu melakukannya.
“Jika saya tidak salah, dari data yang ada, tersisa 30-an ribu bidang yang belum terdaftar di BPN Kota Depok. Semoga dengan target sertifikasi aset daerah yang dicanangkan, Kota Depok menjadi kota lengkap. Kami akan terus memberikan support atas inisiasi dan langkah positif yang dilakukan,” tutup Wikantadi. | Eka*
Mohammad Idris: Sertifikasi Aset Daerah Kini Jadi Program Prioritas Pemkot Depok










