Mobil Pengacara Dibakar OTK, Dugaan Polemik Sengketa Masjid di Medan Estate

banner 468x60

MEDAN, Radarjakarta.id — Aparat kepolisian menyelidiki kasus pembakaran mobil milik Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang, Indra Surya Nasution, yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Peristiwa tersebut terjadi di tengah polemik rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Komplek Veteran Dusun VIII, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Indra telah melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polrestabes Medan. Ia menduga pembakaran kendaraan pribadinya berkaitan dengan sikapnya yang secara terbuka menolak rencana pembongkaran masjid tersebut. Menurut Indra, masjid berdiri di atas tanah wakaf yang secara hukum dilindungi Undang-Undang Wakaf.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Masjid itu diduga kuat berada di atas tanah wakaf. Dalam Undang-Undang Wakaf, rumah ibadah tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan komersial,” kata Indra, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, pihak pengembang disebut telah menawarkan pembangunan masjid pengganti di Desa Sampali, di atas lahan garapan. Namun, rencana tersebut ditolak oleh warga dan pengurus masjid karena dinilai tidak sesuai dengan prinsip dan ketentuan wakaf.

Indra juga menyebutkan, sebagian fasilitas masjid telah mengalami pembongkaran awal, seperti pencabutan pengeras suara. Tindakan itu, menurutnya, diduga dilakukan oleh pihak pengembang dan memicu penolakan dari warga sekitar.

“Penolakan ini membuat kami seolah dianggap berseberangan. Bahkan saya beberapa kali diminta untuk tidak ikut campur. Pernah juga ditawari sejumlah uang, namun kami menolak karena ini menyangkut rumah ibadah,” ujarnya.

Terkait peristiwa pembakaran, Indra mengatakan kejadian terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, ia mengaku berada di masjid sejak pukul 23.00 WIB hingga lewat tengah malam untuk memberikan dukungan moral kepada pengurus, menyusul adanya kabar ancaman terhadap marbot masjid.

“Marbot sempat mendapat ancaman agar meninggalkan masjid. Informasinya, ada dugaan intimidasi dengan cara-cara preman,” kata Indra, seraya menambahkan bahwa ia melihat dua orang pria melarikan diri sesaat setelah mobilnya terbakar.

Ia menyebutkan terdapat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari benda mudah terbakar. Meski demikian, Indra menegaskan penilaian tersebut masih merupakan dugaan pribadi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan adanya laporan terkait pembakaran mobil tersebut. Pihaknya menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian itu.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Bayu singkat.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk memastikan penyebab dan keterkaitan peristiwa pembakaran dengan sengketa masjid yang tengah berlangsung.| Al Pane*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.