Menteri PPPA Luncurkan Pelatihan Paralegal Nasional untuk 2.500 Perempuan Muslimat NU

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Dalam upaya memperkuat akses keadilan hukum yang inklusif hingga ke tingkat akar rumput, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara resmi meluncurkan Kick Off Pelatihan Paralegal Nasional.

Kegiatan ini digelar di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI secara hybrid, dan menjadi momentum bersejarah dalam pemberdayaan hukum bagi perempuan Indonesia.

Bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), pelatihan ini menyasar 2.500 perempuan pengurus dan anggota Muslimat NU dari 532 cabang kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Para peserta akan dibekali keterampilan dasar sebagai paralegal, mendapatkan sertifikasi resmi, dan nantinya turun langsung memberikan pendampingan hukum yang berperspektif gender dan ramah anak di lingkungan masyarakat.

Menteri PPPA Arifah dalam sambutannya menegaskan, pelatihan ini sangat strategis untuk memastikan setiap warga, khususnya perempuan dan anak, memperoleh akses terhadap keadilan.

“Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA), sejak Januari hingga 12 Juni 2025, terdapat 11.850 kasus kekerasan dengan jumlah korban mencapai 12.604 orang,” ujar Menteri PPPA.

Menteri PPPA menekankan pentingnya kehadiran Menteri Arifah dalam sambutannya. sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum. Paralegal akan membantu korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, dalam menyusun dokumen serta mendapatkan informasi hukum secara tepat dan sensitif terhadap kondisi psikososial korban. Dalam siarannya, Sabtu (15/6/2025).

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyoroti urgensi kehadiran paralegal di Pos Bantuan Hukum (Posbankum), terutama di wilayah pedesaan.

Menurutnya, tidak semua persoalan hukum dapat diselesaikan melalui pendekatan litigasi, terlebih kasus-kasus sensitif seperti kekerasan seksual dan inses yang memerlukan penyelesaian berbasis kearifan lokal.

“Kami ingin menjadikan pelatihan ini sebagai kekuatan kolektif bangsa untuk menangani persoalan hukum yang kompleks di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perempuan dan anak,” ujarnya.

Ketua Umum Dewan Pembina Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam menjawab kebutuhan masyarakat akar rumput. Peserta pelatihan akan menjalani proses magang dan praktek langsung di lapangan sebelum mendapatkan sertifikasi resmi pada bulan September mendatang.

“Ini bukan pelatihan formal semata, tetapi juga gerakan sosial yang nyata untuk membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum,” ucap Khofifah.

Komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan juga ditegaskan oleh Kepala BPHN, Min Usihen.

Ia menyampaikan bahwa Posbankum kini hadir di desa dan kelurahan dengan empat layanan utama: konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, serta layanan rujukan kepada advokat profesional.

Langkah besar ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi kelompok rentan, memperluas akses keadilan, serta mendorong pemberdayaan perempuan sebagai agen perubahan dalam sistem hukum nasional. | Guffe*

 

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.