JAKARTA, Radarjakarta.id – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mencopot Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Tengah. Pencopotan itu tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan Pelaksana Tugas (PLT).
Keputusan ini sempat memicu spekulasi publik, yang menyinggung dugaan kegagalan target perolehan suara PDIP pada Pilpres dan Pilgub Jawa Tengah. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, menegaskan pencopotan terkait aturan partai terbaru yang melarang rangkap jabatan.
“Anggota atau kader partai yang telah ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atas atau di bawahnya,” kata Andreas, Kamis (21/8/2025). Sebelumnya, Bambang Pacul ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP periode 2025-2030.
Akibat keputusan ini, posisi Ketua DPD PDIP Jateng kini dijabat Fx Hadi Rudyatmo sebagai pelaksana tugas (Plt). Andreas menegaskan, aturan ini tidak hanya berlaku untuk Bambang Pacul, tetapi juga bagi pengurus lain yang merangkap jabatan.
“Juga bagi Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu, serta Sadarestuwati yang merangkap Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Sebelumnya, Megawati mengumumkan struktur kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 dalam sebuah acara di Bali, Sabtu (2/8/2025). Struktur baru ini menampilkan kombinasi nama-nama lama dan baru, termasuk Ganjar Pranowo, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Adian Napitupulu, Ronny Talapessy, Rano Karno, dan Puti Guntur Soekarno. Sedangkan sejumlah kader senior seperti Komarudin Watubun, Olly Dondokambey, Ahmad Basarah, dan Yasonna H Laoly tetap menempati posisi sebelumnya.***
Megawati Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD PDIP Jateng










