DEPOK, Radarjakarta.id – Pemerintah Kota Depok tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyatakat dengan optimal.
Sekretaris Daerah Kota Depok
Mangnguluang Mansur mengatakan itu pada apel Aparatur Sipil Negara di Kota Depok.
Dia menambahkan,
meskipun Kota Depok tidak lagi mengikuti program UHC secara penuh akibat kebijakan efisiensi anggaran, pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan tetap berjalan.
“Kami mohon bantuan Bapak-Ibu untuk menyampaikan dan mensosialisasikan kebijakan ini, karena menjadi banyak pembicaraan di luar mengapa Kota Depok saat ini tidak lagi mengikuti program UHC,” ujarnya.
Mangnguluang menjelaskan, pelayanan kesehatan tetap diberikan optimal kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang tercatat di pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.
“Pelayanan kesehatan tetap kita berikan kepada masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan sesuai dengan desil 1 sampai 5 yang terdata di dalam DTSEN,” katanya.
Dia berharap camat dan lurah dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kebijakan layanan kesehatan kepada warga di wilayah masing-masing.
Sosialisasi yang jelas dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa perubahan skema UHC tidak menghilangkan hak dasar warga rentan terhadap layanan kesehatan.
Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang adil dan terarah, meskipun dilakukan penyesuaian kebijakan seiring efisiensi anggaran daerah.
Sementara itu Kepala Dinas Kota Depok Devi Mayori menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi perihal pemberitahuan pemberhentian
Pekerja Bukan Penerima Upah & Bukan Pekerja) adalah segmen peserta BPJS Kesehatan yang membayar iuran secara mandiri.
Dinkes memastikan perubahan program Universal Health Coverage (UHC) dapat lebih diperkuat dan tentunya berjalan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Dikatakan Devi, pihaknya akan melakukan pengawalan perubahan program UHC secara terkoordinasi melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk penguatan datanya agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” katanya
Selain itu, lanjut Devi, pihaknya juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat yang tergolong mampu agar dapat mengikuti kepesertaan jaminan kesehatan secara mandiri.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sistem pelayanan kesehatan di Kota Depok.|Aji*











