JAKARTA, Radarjakarta.id – Artis sekaligus istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty, tengah menghadapi badai persoalan hukum setelah dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Ayu yang pernah bekerja selama delapan tahun di perusahaan milik Ashanty, PT Hijau Dipta Nusantara, melaporkan sang artis dengan tuduhan perampasan aset, akses ilegal, hingga dugaan penggelapan pajak.
Tiga Laporan Polisi
Ayu bersama kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto dan Azwan, melayangkan tiga laporan ke pihak kepolisian.
- Polres Tangerang Selatan: laporan terkait dugaan pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, dan akses ilegal (LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA).
- Polres Jakarta Selatan: dua laporan tambahan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Menurut Stifan, barang-barang yang diduga dirampas meliputi iPhone 15 Pro biru titanium, laptop Lenovo Ideapad, dompet berisi kartu ATM BCA, Kartu Identitas Anak, KTP, hingga seluruh password pribadi milik Ayu. Bahkan, akses ke mobile banking Ayu disebut turut diambil alih.
“Selain itu, tas, perhiasan, hingga sertifikat rumah juga ikut diambil. Bahkan mobil klien kami didatangi dan diambil pada dini hari pukul 02.00 sampai 03.00 WIB. Tindakan itu sudah masuk ranah kriminal dan membuat keluarga Ayu mengalami tekanan mental,” tegas Stifan.
Bermula dari Laporan Ashanty
Kasus ini berawal saat pihak Ashanty lebih dulu melaporkan Ayu ke polisi atas dugaan penggelapan dana perusahaan. Namun Ayu menilai dirinya siap kooperatif dan tidak pernah berusaha melarikan diri.
“Kalau memang saya bersalah, biarlah hukum yang membuktikan. Tapi bukan berarti mereka bisa merampas aset pribadi saya,” kata Ayu dalam konferensi pers di Depok, Jumat (3/10/2025).
Dugaan Penggelapan Pajak
Tak hanya itu, Ayu juga menuding adanya kejanggalan dalam pengelolaan pajak perusahaan Ashanty. Ia mengaku selama bekerja, gaji karyawan maupun dana operasional kerap ditransfer ke rekening pribadi, bukan langsung ke rekening perusahaan.
“Dari kantor, uang operasional atau gaji sering ditransfer dulu ke rekening pribadi tertentu, baru dibayarkan ke karyawan. Bahkan urusan pajak perusahaan sering ditunda. Sampai tahun ini, saya masih ditanya soal laporan pajak karena belum juga diselesaikan,” ungkap Ayu.
Menurutnya, sistem keuangan yang tidak transparan itu membuat dirinya curiga ada praktik penggelapan pajak.
Status Hukum Masih Berjalan
Hingga kini, laporan Ashanty terhadap Ayu terkait dugaan penggelapan dana masih dalam penyelidikan. Sementara itu, laporan balik Ayu terhadap Ashanty mengenai dugaan perampasan aset dan akses ilegal juga sedang ditangani kepolisian.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar artis ibu kota sekaligus menyangkut dugaan pelanggaran hukum serius seperti penggelapan dana dan manipulasi pajak.***











