Rektor LSPR Institute, Associate Professor Dr. Andre Ikhsano, menyampaikan keterangan resmi terkait komitmen etika komunikasi di era digital.
JAKARTA, Radarjakarta.id – LSPR Institute of Communication and Business menegaskan kembali komitmennya dalam menanamkan etika komunikasi yang bertanggung jawab, menyusul polemik yang menyeret nama salah satu alumninya, Laras Faizati Khairunnisa.
Rektor LSPR, Associate Professor Dr. Andre Ikhsano, menekankan bahwa unggahan Laras di media sosial merupakan opini pribadi yang sama sekali tidak mencerminkan sikap resmi lembaga.
“Unggahan tersebut murni pendapat individu di akun pribadi, bukan representasi LSPR ataupun nilai inti yang kami ajarkan selama puluhan tahun,” tegas Andre dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, seluruh sivitas akademika LSPR mahasiswa, dosen, staf, hingga alumni berkomitmen menjadikan komunikasi sebagai sarana membangun peradaban, bukan menyebar kebencian.
“Kami dengan tegas menolak segala bentuk ujaran kebencian maupun hasutan kekerasan,” ujarnya.
Menurut Andre, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa meski sudah lulus, setiap alumni tetap membawa nilai moral dan tanggung jawab komunikasi yang ditanamkan kampus. Sejak awal berdiri, LSPR memang mengintegrasikan kurikulum berbasis etika profesi, tanggung jawab sosial, dan pemahaman mendalam tentang dampak komunikasi dalam wacana publik.
“Insiden ini justru menguatkan misi kami di tengah kompleksitas media digital. Tanggung jawab komunikator kini lebih vital dari sebelumnya,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, LSPR akan menggelar seminar, kampanye, dan berbagai program edukasi untuk memperkuat literasi digital serta etika komunikasi publik. Inisiatif ini diharapkan dapat membekali mahasiswa agar lebih bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam bermedia.
Selain itu, LSPR menyatakan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memastikan suasana akademik tetap kondusif.
“Kami ingin terus melahirkan lulusan yang menjadi agen perubahan positif melalui kekuatan komunikasi yang beretika,” tutup Andre.
Pihak kampus berharap kasus ini tidak hanya memberikan solusi terbaik bagi semua pihak, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama untuk memperkuat ruang komunikasi publik yang sehat, bijak, dan penuh integritas. Guffe*











