Lesti Kejora Dilaporkan Langgar Hak Cipta Lagu, Netizen Geger: Kok Bisa Sih?

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang! Pedangdut kenamaan Lesti Kejora resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu legendaris, Yoni Dores, yang tak lain adalah adik dari mendiang musisi Deddy Dores.

Laporan ini dilayangkan melalui kuasa hukum Yoni, berinisial IS, dan diterima pada 18 Mei 2025. Tuduhannya? Lesti diduga telah meng-cover dan menyebarluaskan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores sejak 2018, tanpa izin resmi. Video-video cover tersebut diketahui diunggah di akun YouTube dan media sosial milik Lesti.

Langgar Hak Cipta, Terancam 4 Tahun Penjara!

Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jika terbukti bersalah, ia bisa dikenai hukuman maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

“Kami menerima laporan dari pelapor IS atas nama korban YD alias Yoni Dores. Terlapor dalam hal ini adalah LK (Lesti Kejora),” ujar Kombes Ade Ary kepada awak media, Selasa (20/5/2025).

Somasi Diabaikan, Jalur Hukum Jadi Pilihan

Sebelum menempuh jalur hukum, Yoni Dores sempat mengirimkan somasi kepada Lesti. Namun, somasi itu tidak mendapat tanggapan, hingga akhirnya ia merasa perlu membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Bukti-bukti sudah kami kumpulkan sejak lama. Kami tidak main-main. Ini demi keadilan bagi para pencipta lagu,” tegas kuasa hukum Yoni.

Lesti Bungkam, Netizen Heboh!

Sampai berita ini diturunkan, Lesti Kejora dan manajemennya belum memberikan klarifikasi apapun. Tagar #LestiDilaporkan dan #HakCiptaLagu langsung menjadi trending topic di media sosial.

Warganet pun membanjiri kolom komentar akun Instagram Lesti. Beberapa membela, namun banyak pula yang menyayangkan tindakan tersebut:

Lesti kok bisa sih? Harusnya izin dulu dong…”

“Yah, makin rumit aja dunia dangdut sekarang.”

“Semoga ada klarifikasi secepatnya. Masalah hak cipta itu serius, loh.”

“Gak nyangka, biasanya Lesti kalem. Tapi ya, hukum tetap hukum.”

Kasus Masih Didalami

Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini mereka masih mendalami laporan dan mengidentifikasi daftar lagu yang dipermasalahkan.

“Kami pastikan prosesnya berjalan profesional. Lagu-lagu yang diduga dilanggar hak ciptanya sedang kami telusuri,” tambah Kombes Ade Ary.

Apakah ini akhir dari karier cemerlang Lesti Kejora? Atau justru titik balik untuk membenahi industri musik Tanah Air soal hak cipta?

Stay tuned! Kasus ini masih akan terus bergulir dan jadi sorotan publik.(*)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.