RADAR JAKARTA | Tangerang – Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan ikrar Anti Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar) sebagai komitmen untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ikrar ini dipimpin oleh Kepala Lapas dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta petugas. Ini merupakan pernyataan tegas untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran gelap narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas menegaskan, “Ikrar ini bukan hanya formalitas. Kami menjamin tidak ada peredaran narkoba, handphone, dan pungli di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang, serta akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut.”
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak nilai pengabdian.










