Lapas Cipinang Berikan Remisi Natal 2025 kepada 138 Warga Binaan

banner 468x60

Jakarta, RadarJakarta.id – Pemerintah melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 138 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen dan Katolik pada peringatan Natal, Kamis (25/12), sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan dalam mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk pengakuan negara terhadap proses perubahan perilaku warga binaan yang dijalani secara konsisten, bukan sekadar pemberian hadiah.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Remisi adalah penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar warga binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” ujar Wachid dalam keterangannya di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemberian remisi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembinaan harus berpijak pada keadilan dan kepercayaan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cipinang Iwan Setiawan menjelaskan bahwa dari total 178 warga binaan Kristiani, sebanyak 138 orang dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh Remisi Khusus Natal 2025.

“Sebanyak 136 warga binaan menerima Remisi Khusus I (RK I), sedangkan dua orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II),” ujar Iwan.

Ia menambahkan bahwa pemberian remisi didasarkan pada sejumlah indikator, antara lain perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta keaktifan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam lapas.

Salah satu warga binaan penerima remisi berinisial STS menyampaikan bahwa remisi yang diterimanya memiliki makna lebih dari sekadar pengurangan masa pidana.

“Bagi saya, remisi bukan hanya potongan hari, tetapi tanda bahwa usaha untuk berubah benar-benar dilihat dan dihargai,” ujarnya.

Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025, Lapas Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan pemasyarakatan yang berkeadilan dan humanis, berlandaskan nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—guna mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan kesiapan serta harapan baru.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.