Overkapasitas Akut: Lapas Penuh Sesak, Redistribusi Jadi Solusi Darurat
Overcrowding atau kelebihan kapasitas juga menjadi alarm merah. Menurut data, rata-rata kelebihan kapasitas secara nasional telah mencapai 100 persen, dan lebih parah lagi di beberapa wilayah.
Contohnya, Lapas Bagansiapiapi membeludak hingga 1.000 persen, nyaris tak masuk akal. “Redistribusi ini bagian dari langkah cepat kami meredakan ledakan overkapasitas,” tambahnya.
Pemerintah juga menggenjot upaya lain seperti pemberian remisi, program cuti bersyarat (CB), pembebasan bersyarat (PB), hingga pembangunan lapas baru. Namun, Agus menyadari solusi jangka panjang membutuhkan strategi lebih sistemik.

Pidana Non-Penjara Jadi Masa Depan: Anak-anak dan Pecandu Jangan Dihukum Sama
Menyorot pada pendekatan baru dalam hukum pidana, Agus menegaskan pentingnya pidana non-pemenjaraan seperti kerja sosial dan pengawasan bagi kasus ringan dan pecandu narkoba.
“Penjara bukan solusi untuk semua. Anak-anak dan pecandu bukan musuh negara. Mereka perlu direhabilitasi, bukan dipenjarakan,” ucapnya lantang.
Buktinya? Implementasi UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah menurunkan jumlah penghuni anak di Lapas dari 7.000 menjadi 2.000 saja. Sebuah prestasi diam-diam yang kini diusulkan diperluas ke kasus dewasa.











