DEPOK, Radarjakarta.id – Dua terduga pelaku pencurian dengan membawa senjata tajam diringkus oleh pihak Kepolisian Polsek Panmas saat hendak mencari korban di Situ Citayam, Kota Depok.
Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono mengatakan anggota Polsek Pancoran Mas meringkus dua pria berinisial SB dan LD yang tengah mencari korban untuk dibegal.
AKP Hartono mengatakan pelaku mengunakan sepeda motor untuk mencari target dari wilayah Gunung Sindur, Bogor.
Kedua pelaku saat mencari korban membawa sajam dengan menggunakan sepeda motor, dengan maksud mencari target atau korban untuk dirampas barang barang berharganya,”
“Saat itu, anggota kami unit Samapta Polsek Pancoran Mas melaksanakan patroli di wilayah hukum Pancoran Mas dan Cipayung, kemudian ditemui dua orang pria yang mencurigakan,”katanya pada Kamis (4/7] 2025.
“Kemudian langsung dilakukan penggeledahan, dan didapati sajam dari dua orang tersebut,” terangnya.
Sajam tersebut dibawa pelaku untuk melancarkan aksi keduanya membegal dan merampas barang berharga milik korban.
Namun sebelum semua itu terjadi kedua pelaku berhasil diamankan polisi.
“Jadi tujuan kedua pelaku membawa sajam adalah mencari target atau korban, untuk diambil barang berharganya, tetapi niat pelaku belum terlaksana,”katanya.
Akibatnya, kedua pelaku berhasil diamankan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.










