Kunjungan Jokowi ke Polda Metro Jaya Jadi Sorotan: Bukan Soal Laporan, Tapi Soal Pelat Nomor!

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta — Suasana di Markas Polda Metro Jaya mendadak geger, bukan hanya karena kehadiran mantan Presiden Joko Widodo yang datang untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu. Publik justru dikejutkan oleh satu detail tak terduga: kendaraan yang ditumpangi Jokowi—sebuah Toyota Kijang Innova hitam berpelat B 2329 SXI—ternyata menunggak pajak!

Sebuah unggahan dari akun X @review_soc4086 memperlihatkan dengan jelas mobil tersebut saat membawa Jokowi memasuki area Polda. Setelah ditelusuri melalui aplikasi resmi Cek Ranmor DKI Jakarta, diketahui bahwa mobil tersebut terdaftar atas nama PT Indonesia Berlian Y dan sudah menunggak pajak sejak 3 Maret 2025.

Meski STNK masih berlaku hingga Maret 2026, total tunggakan mencapai Rp6,368,400, dengan rincian denda PKB Rp121.400 dan denda SWDKLLJ Rp35.000. Jumlahnya memang tak seberapa untuk standar pejabat tinggi, tapi fakta bahwa kendaraan ini dipakai oleh mantan orang nomor satu di Indonesia membuat publik bertanya-tanya: bagaimana bisa hal seperti ini luput dari perhatian?

Kunjungan Jokowi berlangsung tertib. Ia tampak mengenakan batik cokelat, didampingi Paspampres dan tim hukum, langsung menuju Gedung SPKT tanpa sepatah kata pun kepada media. Namun, semua mata tetap tertuju pada mobil hitam itu—ikon kesederhanaan Jokowi yang kini jadi pusat perhatian karena satu hal: pajak!

Pertanyaannya, siapa yang bertanggung jawab? Apakah PT pemilik mobil, tim protokoler, atau ada kelalaian administratif?

Netizen pun ramai berspekulasi. Banyak yang menyayangkan, tak sedikit pula yang menjadikannya bahan guyon. Tapi satu hal jelas: ini jadi pengingat bahwa soal pajak, tak ada yang kebal aturan.

Toyota Kijang Innova memang dikenal sebagai kendaraan rakyat, pilihan banyak keluarga, bahkan mantan presiden. Namun sehebat apa pun kendaraan itu, jika tak taat aturan, tetap bisa jadi bumerang citra.

Kisah ini menyentil kesadaran kita bersama: bahwa ketertiban administratif bukan urusan rakyat kecil semata. Baik pejabat, pengusaha, maupun warga biasa—semua sama di mata hukum.

Jadi, sebelum berkendara, apalagi untuk urusan penting, cek dulu pajakmu. Karena bisa jadi, yang bikin viral bukan aksimu, tapi pelat nomormu.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.