Kronologi Perceraian dan Perkara Lain
Lebih lanjut, Triyogo memaparkan bahwa persoalan rumah tangga AC dan VT bermula sejak 2016 ketika VT meninggalkan rumah secara diam-diam, meninggalkan CT dan anak anak keluarga bukan diusir seperti yang selama ini VT ceritakan di media sosial. Pada 2017 Vanessa diduga telah hidup bersama pria asal India berinisial SK karena diketahui bahwa VT melahirkan seorang anak pada 3 November 2018.
“Klien kami mengetahui perbuatan ini namun memilih diam demi menjaga nama baik serta menghindari konflik yang dapat berdampak pada tumbuh kembang anak-anak,” ujar Triyogo.
Fakta tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian perkara yang berujung pada laporan dugaan pemalsuan identitas oleh AC ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perubahan data pada KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, termasuk pencantuman status tidak kawin serta perubahan data agama yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dugaan peristiwa tersebut ditelusuri terjadi sejak 2018.
Setelah seluruh fakta terungkap, gugatan cerai diajukan pada 2024.
“Perceraian ini memiliki kronologi yang jelas. Ada fakta bahwa yang bersangkutan telah hidup bersama pria lain dan memiliki anak pada 2018. Itu menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa yang tidak bisa dipisahkan,” tegas Triyogo.
Triyogo menegaskan bahwa AC tetap mengedepankan penyelesaian secara proporsional dan menyerahkan seluruh persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Dua tuduhan ini telah diuji melalui proses hukum dan administrasi. Sampai hari ini, tidak ada dasar hukum yang menyatakan klien kami menelantarkan anak ataupun terlibat praktik ijazah palsu. Publik diharapkan menilai persoalan ini secara objektif,” tutup Triyogo Waloyo.











