JAKARTA, Radarjakarta.id — Law Office Sahala Siahaan & Partners menggelar konferensi pers di kawasan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk meluruskan pemberitaan mengenai dugaan perundungan di salah satu sekolah swasta internasional. Kuasa hukum menilai informasi yang berkembang tidak berimbang dan telah memengaruhi kondisi psikologis anak klien mereka.
Dalam keterangan resminya, pengacara Sahala Siahaan menjelaskan bahwa polemik ini berawal dari insiden antaranak di lingkungan sekolah. Peristiwa yang dinilai sederhana tersebut melebar setelah sebuah LSM menggelar konferensi pers, sehingga isu ini menjadi perhatian publik dan media.
Kuasa hukum menegaskan adanya dua peristiwa terpisah yang berujung pada dua laporan polisi. Kasus pertama disebut tidak menimbulkan luka fisik berarti dan telah ditindaklanjuti sekolah dengan teguran lisan, namun tetap dilaporkan ke Polres Jakarta Utara pada Maret 2025. Sementara laporan kedua dibuat November 2025 setelah sekolah mengeluarkan rekomendasi sanksi berat, yang menurut kuasa hukum tidak didukung bukti yang memadai.
Sahala mengungkapkan bahwa pemberitaan yang masif serta penyebaran foto-foto tidak relevan di grup percakapan membuat anak klien turut mengalami tekanan sosial. Anak disebut menerima sindiran dari sebagian teman sekolah dan menjadi sasaran narasi negatif, sehingga justru berpotensi menjadi korban perundungan baru.
Kuasa hukum juga menyoroti tindakan orang tua pelapor berinisial DWLS yang tetap membawa persoalan ini ke ranah hukum meski sekolah dan suku dinas menilai teguran lisan sudah cukup. Mereka turut menyayangkan hadirnya papan bunga bernada provokatif ke sekolah yang dinilai memperkeruh suasana.
Pihak kuasa hukum menilai sekolah kurang menjaga objektivitas serta kerahasiaan identitas anak. Identitas anak klien disebut telah diketahui luas oleh komunitas sekolah, sehingga surat keberatan resmi telah dilayangkan kepada pihak PENABUR Intercultural School (PIS) Kelapa Gading.
Tim hukum menegaskan bahwa langkah mereka kini meliputi penanganan dua laporan polisi, pengajuan keberatan atas sanksi sekolah, serta mempersiapkan tindakan hukum terhadap penyebaran narasi negatif. Sahala berharap penyelesaian damai tetap dikedepankan demi masa depan anak-anak dan meminta media memberitakan isu ini secara objektif dan berimbang.***











