JAKARTA, Radarjakarta.id – PT Kristamedia Pratama (Krista Exhibitions) memastikan tetap akan menyelenggarakan KRISTA INTERFOOD 2026 sebagai wujud komitmen berkelanjutan terhadap pelaku industri makanan, minuman, HoReCa, serta industri pendukung terkait di Indonesia. Pameran ini dijadwalkan berlangsung pada 4–7 November 2026 di NICE (Nusantara International Convention Exhibition), PIK 2, Tangerang, Banten.
Pengumuman tersebut disampaikan Krista Exhibitions dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/1/2026), bersamaan dengan penyesuaian agenda pameran perusahaan untuk tahun 2026.
Chief Executive Officer (CEO) Krista Exhibitions, Daud D. Salim, menegaskan bahwa penyelenggaraan KRISTA INTERFOOD 2026 merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kesinambungan ekosistem industri makanan dan minuman nasional.
“KRISTA INTERFOOD telah menjadi bagian penting dari perjalanan industri makanan dan minuman nasional selama lebih dari 26 tahun. Kami berkomitmen untuk tetap menghadirkan pameran yang profesional, kredibel, dan memberikan nilai tambah nyata bagi pelaku industri makanan, minuman, dan HoReCa di Indonesia,” ujar Daud D. Salim.
Krista Exhibitions merupakan perusahaan penyelenggara pameran yang 100 persen dimiliki nasional dan berdiri sejak tahun 1994. Dalam perjalanannya, Krista Exhibitions secara konsisten menyelenggarakan lebih dari 30 judul pameran setiap tahun di berbagai sektor industri dan kota di Indonesia, dengan partisipasi lebih dari 5.000 peserta dalam dan luar negeri, serta dihadiri lebih dari 150.000 pelaku usaha domestik maupun internasional setiap tahunnya.
Interfood Indonesia pertama kali diselenggarakan pada tahun 2000 dan berkembang pesat hingga tahun 2015. Pada tahun tersebut, Krista Exhibitions menjalin kemitraan dengan mitra asing asal Prancis untuk menggabungkan kekuatan penyelenggaraan pameran, yang telah berlangsung sebanyak sembilan kali dalam kurun waktu 11 tahun hingga 2025.
Dalam perjalanannya, Krista Exhibitions menyampaikan adanya dugaan tindak pidana terkait kemitraan tersebut. Pada Senin, 12 Januari 2026, kuasa hukum Krista Exhibitions telah membuat laporan polisi di Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Terlepas dari proses hukum yang tengah berjalan, Krista Exhibitions menegaskan bahwa penyelenggaraan pameran tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
“Kami ingin memberikan kepastian kepada seluruh exhibitor, mitra, dan pengunjung bahwa KRISTA INTERFOOD 2026 akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal sebagai platform strategis untuk kolaborasi, inovasi, dan pengembangan bisnis industri makanan, minuman, dan HoReCa nasional,” tambah Daud D. Salim.
KRISTA INTERFOOD 2026 akan fokus pada sektor makanan dan minuman, perhotelan, restoran, kafe (HoReCa), serta industri pendukung lainnya. Informasi resmi terkait pameran ini dapat diakses melalui Instagram @interfoodexpo dan situs www.kristamedia.com.
Krista Exhibitions juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kementerian, lembaga pemerintah, asosiasi industri, media, para peserta pameran, pengunjung setia, serta seluruh tim internal yang selama ini mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan Krista Exhibitions.
Dengan penyelenggaraan KRISTA INTERFOOD 2026, Krista Exhibitions berharap pameran ini dapat terus menjadi platform strategis untuk memperkuat jejaring bisnis, memperkenalkan inovasi, serta mendorong pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia.











