KPK Grebek Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Ditangkap dalam OTT

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Gempar! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026), dan salah satu yang terjaring langsung adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan. Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, pihak KPK belum mengungkap siapa saja pihak lain yang ikut terjaring maupun kasus spesifik yang sedang diselidiki.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Harta Kekayaan Fantastis Fadia Arafiq Jadi Sorotan

Fadia bukan hanya terkenal sebagai Bupati, tetapi juga pemilik harta kekayaan fantastis senilai Rp 85,6 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 30 Maret 2024.

Aset terbesar: Tanah dan bangunan senilai Rp 74,29 miliar, tersebar di Kota Pekalongan, Semarang, Bogor, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Kendaraan mewah: Dua unit mobil, Hyundai Minibus tahun 2013 senilai Rp 200 juta, dan Alphard X A/T tahun 2028 senilai Rp 980 juta.

Harta bergerak lain: Rp 3,02 miliar.

Kas & setara kas: Rp 10,33 miliar.

Utang: Rp 3,2 miliar.

Total kekayaan bersih Fadia mencapai Rp 85,6 miliar, menjadikannya salah satu kepala daerah terkaya di Jawa Tengah.

Partai Golkar: “Prihatin, Tapi Hormati Proses Hukum”

Partai Golkar pun bereaksi cepat terhadap OTT ini. Sekjen Golkar M Sarmuji menyatakan, “Kami tentu prihatin dan menyesal atas kejadian ini. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta seluruh kader untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor tata kelola yang baik.”

Sarmuji menekankan, kader Golkar yang memegang amanah rakyat wajib menjaga integritas di setiap kebijakan.

OTT KPK: Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, Fadia Arafiq dan pihak lain masih berstatus terperiksa, menunggu keputusan resmi.

Peristiwa ini memicu gelombang pro-kontra di masyarakat, mengingat posisi Fadia sebagai kepala daerah dan besarnya harta yang dimiliki. Publik kini menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait dugaan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.