KPK Gerebek Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, 7-8 Tersangka Korupsi TKA Diamankan?

banner 468x60

RADAR JAKARTA|Jakarta – Suasana mendadak tegang di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025), ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendadak terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tenaga kerja asing (TKA).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan aksi tersebut. “Benar, penggeledahan dilakukan terkait kasus suap dan/atau gratifikasi tenaga kerja asing,” ujarnya saat dikonfirmasi media.

Tak tanggung-tanggung, Fitroh menyebut KPK telah menetapkan sekitar 7 hingga 8 orang tersangka dalam kasus ini, meski identitas dan detail peran mereka masih dirahasiakan.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga pukul 16.00 WIB. Meski tidak terlihat membawa koper berisi barang bukti seperti biasa, para penyidik tampak membawa beberapa ransel hitam dan abu-abu. Mereka meninggalkan lokasi menggunakan tiga mobil hitam, didampingi aparat kepolisian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga memastikan penggeledahan ini benar adanya. Ia menyebut operasi dilakukan di salah satu ruangan di lantai 5 Gedung A Kemnaker. “Tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” ucapnya.

Menariknya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) mengaku tak tahu-menahu soal penggeledahan ini. “Gue enggak tahu tuh, gue baru dari Cilegon, langsung konpers, udah,” ucapnya santai saat ditanya awak media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenaker terkait aksi KPK tersebut. CNN Indonesia masih berusaha mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Kemnaker disorot KPK. Pada Agustus 2023 lalu, lembaga antirasuah ini juga pernah menggeledah kantor yang sama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

Apakah kali ini skandal lebih besar akan terungkap? Publik menanti langkah tegas dan transparan dari KPK. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.