KPK Bongkar ‘Sultan’ Sertifikasi K3, Sita Dolar dan Mobil Mewah

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mengejutkan di rumah Irvian Bobby Mahendro (IBM), pejabat Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker yang dijuluki “Sultan” oleh mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita barang bukti elektronik hingga uang tunai dalam bentuk dolar.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/8/2025). “Penyidik mengamankan BBE dan uang tunai dalam pecahan dolar. Semua akan dianalisis dan diekstrak untuk menemukan petunjuk lebih lanjut dalam kasus ini,” ujar Budi, Rabu (27/8/2025) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kasus ini terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terjadi sejak 2019. Semestinya biaya pengurusan sertifikasi hanya Rp 275 ribu, namun para pekerja harus membayar hingga Rp 6 juta. Dari praktik ini, KPK menduga uang sejumlah Rp 81 miliar mengalir ke beberapa pihak, dan Rp 69 miliar di antaranya masuk ke kantong Irvian.

Selain rumah Irvian, KPK juga menyita sejumlah mobil mewah, termasuk Land Cruiser dan Alphard, yang sebelumnya dipindahkan dari rumah dinas Noel di Pancoran, Jakarta Selatan. Penyidik kini menelusuri keberadaan kendaraan lain, termasuk Mercy dan BAIC. Budi mengimbau pihak-pihak yang memindahkan kendaraan agar kooperatif dan menyerahkannya untuk diperiksa.

Dalam operasi tangkap tangan pekan lalu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 170 juta dan US$ 2.201. Hingga kini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Irvian Bobby, Immanuel Ebenezer, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Hery Sutanto, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, Temurila, dan Miki Mahfud.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ditahan selama 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Kasus ini menyoroti praktik korupsi besar-besaran di Kemnaker yang merugikan pekerja, sekaligus menampilkan dugaan gaya hidup mewah para pejabat yang disebut “Sultan” oleh publik.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.